Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Mobil bus AA-1654-CD (PO. Karya Sari) — Tanjakan Krumput Km. 20, Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

Nomor investigasi
KNKT.13.08.05.01
Waktu kejadian
Lokasi
Tanjakan Krumput Km. 20, Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Wilayah administratif
BANYUMAS, JAWA TENGAH

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan tabrakan antara mobil bus Karya Sari AA-1654-CD dengan mobil penumpang Z-1402-BV dan 2 (dua) buah sepeda motor dengan nomor kendaraan B-5041-NN dan B-6532-VFF di tanjakan krumput KM. 20, Desa Pageralang, Kecamata

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil bus AA-1654-CD (PO. Karya Sari) — Tanjakan Krumput Km. 20, Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

15 Meninggal orang
6 Luka berat orang
16 Luka ringan orang
22 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Sarana
  • -
  • -

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PO. Karya Sari Mobil bus AA-1654-CD

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 222 OPEN 0 tanggapan

    Melaksanakan pembinaan terhadap Penguji Kendaraan Bermotor agar melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Dinas Perhubungan Provinsi

  • 221 CLOSED 1 tanggapan

    Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan otobus yang melayani angkutan penumpang umum khususnya Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 219 CLOSED 1 tanggapan

    Memasang pengaman tepi jalan (guard rail) sepanjang kurang lebih 100 meter pada tepi jalan menikung tempat terjadinya kecelakaan dari arah Purwokerto menuju Yogyakarta.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 220 CLOSED 1 tanggapan

    Memasang rambu-rambu peringatan dan larangan sepanjang ruas jalan mulai dari jarak 500 meter sebelum dan sesudah titik terjadinya kecelakaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Manajemen PO Karya Sari Operator

  • 223 OPEN 0 tanggapan

    Untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan baik dari sisi manajemen perusahaan, manajemen sumber daya manusia termasuk para pengemudi, wajib melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan secara berkala serta menjaga seluruh armada angkutannya memenuhi pe

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 224 OPEN 0 tanggapan

    Untuk segera melengkapi seluruh armada busnya dengan sistem rem (rem utama dan rem parkir) sesuai dengan persyaratan teknis yang telah ditetapkan didalam peraturan perundang-undangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan