Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terbakar

Mobil bus B 7177 BGA (PO. Arimbi Jaya Agung) — Jalan Tol Tangerang - Merak, Banten

Nomor investigasi
KNKT.21.01.03.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Tol Tangerang - Merak, Banten
Wilayah administratif

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi kecelakaan lintas dan angkutan jalan mobil bus AKAP PO. Arimbi B 7177 BGA terbakar di Jalan Tol Tangerang - Merak, Banten

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil bus B 7177 BGA (PO. Arimbi Jaya Agung) — Jalan Tol Tangerang - Merak, Banten
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang
5 Luka ringan orang
0 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Sarana
  • Sarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PO. Arimbi Jaya Agung Mobil bus B 7177 BGA

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 1151 CLOSED 1 tanggapan

    Perlu dilakukan sosialisasi dan pemastian Perdirjenhubdat Nomor:KP.972/AJ.502/ DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor kepada pembuat dan/atau perakit, pemilik serta pelaksana pengujian berkala.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1152 CLOSED 1 tanggapan

    Perlunya manajemen perusahaan angkutan orang melakukan penilaian risiko kebakaran, guna mengidentifikasi sumber penyulut potensial, bahan yang mungkin menyulut api dan pasokan oksigen sehingga terbakar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Arimbi Jaya Agung Operator

  • 1153 OPEN 0 tanggapan

    Manajemen perlu melakukan penilaian risiko kebakaran. Pemeriksaan mobil bus akan diperlukan untuk mengkonfirmasi, mengubah, atau menambahkan detail. Manager harus mencatat temuan signifikan dari penilaian risiko. Ini akan membantu manajemen merencanakan t

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1154 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan assesment pemadaman api kepada awak mobil bus guna mengevaluasi pemahaman prosedur pemadaman api yang sudah diberikan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1155 OPEN 0 tanggapan

    Spesifikasi teknis dan jumlah APAR harus mengacu kepada Perdirjenhubdat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1156 OPEN 0 tanggapan

    Desain kotak skering sebaiknya berada dalam dasbor atau tegak sejajar dinding dasbor. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan bercampur dengan bahan yang mudah terbakar

    Lihat butir & lini masa tanggapan