Mobil Bus E 7027 KA — Jalan Tol Cipali KM. 78+300
- Nomor investigasi
- KNKT.19.03.05.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalan Tol Cipali KM. 78+300
- Wilayah administratif
- —
Kronologi & deskripsi kejadian
Investigasi kecelakaan mobil Elf E 7027 KA di Jalan Tol Cipali KM. 78+300
Data teknis
| Tipe kendaraan | Mobil Bus |
|---|---|
| Nomor kendaraan | E 7027 KA |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Manusia
- -
- -
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan |
|---|---|---|
| - | Mobil Bus | E 7027 KA |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Lain-Lain
-
922 OPEN 0 tanggapan
Perlu adanya penelitian terkait alat deteksi kantuk pengemudi dan pencegahan cedera terkait pekerjaan dan insiden keselamatan publik. Pengemudi yang mengalami kantuk diakibatkan dari kurangnya jam tidur dan jam kerja berlebih. Rata-rata dikarenakan pekerj
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Badan Standardisasi Nasional Lain-Lain
-
923 OPEN 0 tanggapan
Perlu dilakukan hasil kaji ulang Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 7522:2009 ”Perlengkapan perisai kolong bagian belakang untuk kendaraan kategori N2, N3, 03 dan O4”, yang mengacu pada U. N. Regulations, “Addendum 57: UN Regulation No. 58,” vol. 1958,
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
920 CLOSED 1 tanggapan
Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Rear Underride Protection Device (RUPD) di kendaraan barang berat baru maupun lama. Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 7522:2009 ”Perlengkapan perisai kolong bagian belakang untuk kendaraan kategori N2, N3,
Lihat butir & lini masa tanggapan -
921 CLOSED 1 tanggapan
Memerintahkan kepada UPUBKB seluruh Indonesia untuk pemastian pemasangan sabuk keselamatan seluruh tempat duduk di mobil bus wajib dilakukan dan hal ini harus diterapkan di sebagai syarat teknis yang harus dipenuhi oleh semua mobil bus yang melaksanakan u
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Lain-Lain
-
924 CLOSED 1 tanggapan
Pelaksanaan pemasangan marka untuk mengurangi kasus over speeding di jalan Tol Cikopo-Palimanan agar berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.312/AJ.502/DRJD/2020 Tentang Uji Coba Penyelenggaraan Marka Pengurang Kecepatan (
Lihat butir & lini masa tanggapan