Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terguling

Mobil Bus B 8378 OU (-) — Tol Cipali Km. 307, Cirebon, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.15.12.06.01
Waktu kejadian
Lokasi
Tol Cipali Km. 307, Cirebon, Jawa Barat
Wilayah administratif
CIREBON, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan tunggal mobil elf B-8378-OU di Tol Cipali KM. 307, Cirebon, Jawa Barat.

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil Bus B 8378 OU (-) — Tol Cipali Km. 307, Cirebon, Jawa Barat
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

12 Meninggal orang
4 Luka berat orang
3 Luka ringan orang
7 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Manusia
  • -
  • -

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
- Mobil Bus B 8378 OU

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Regulator Indonesia

  • 01.R-2015-06.03 OPEN 0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk pengawasan terhadap pengoperasian kendaraan penumpang umum tidak berizin

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Regulator Indonesia

  • 01.R-2015-06.01 CLOSED 0 tanggapan

    Menetapkan kebijakan kewajiban pemasangan safety guard (konstruksi pengaman bagian belakang) pada mobil barang

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kepolisian Daerah Jawa Barat Instansi Lain

  • 01.R-2015-06.02 OPEN 0 tanggapan

    Secara berkala dan berkesinambungan melaksanakan pengawasan kecepatan kendaraan khususnya kendaraan berat (mobil barang) agar tidak melanggar batas kecepatan minimum ketika berlalu lintas di jalan bebas hambatan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT. Lintas Marga Sedaya (LMS) Operator Jalan Toll

  • 01.T-2015-06.04 OPEN 0 tanggapan

    Memasang lampu penerangan jalan dengan intensitas yang memadai pada lokasi yang memiliki catatan tingkat kecelakaan yang tinggi sekalipun hal ini di luar ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 19 tahun 2011 tentangPersyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Pelaksanaan Teknis Jalan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.T-2015-06.05 OPEN 0 tanggapan

    Menanam pohon-pohon kecil di median dan tepi jalan sebagai variasi visual untuk memberikan indikasi kecepatan kendaraan serta dapat juga bermanfaat sebagai peredam cahaya menyilaukan

    Lihat butir & lini masa tanggapan