Fungka Permata — Passenger — Perairan Selatan Bau Bau
- Nomor investigasi
- KNKT.17.09.26.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Perairan Selatan Bau Bau
- Wilayah administratif
- SULAWESI TENGGARA
Kronologi & deskripsi kejadian
Tenggelamnya Fungka Permata III di sekitar perairan Selatan Bau-bau, Sulawesi Tenggara
Data teknis
| Nama kapal | Fungka Permata |
|---|---|
| Tipe kapal | Passenger |
| Nama perairan | laut Flores |
| Tipe area | Laut |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Total Loss |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -5.819597222, 123.0862139 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Technical
- Faktor II
- Technical
- Faktor III
- Technical
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Fungka Permata | Passenger | — | 107 | Perorangan |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Operator kapal Operator Kapal
-
763 OPEN 0 tanggapan
1. Memastikan bahwa seluruh awak kapal berada di atas kapal sebelum kapal meninggalkan pelabuhan dan melaporkan bila ditemukan ketidaksesuaian.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
764 OPEN 0 tanggapan
2. Memastikan sistem perawatan di atas kapal berjalan dengan baik.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
765 OPEN 0 tanggapan
3. Memonitor dan memastikan semua alat-alat navigasi dan keselamatan berfungsi dengan baik.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
766 OPEN 0 tanggapan
4. Menyediakan suku cadang untuk critical equipment di atas kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
767 OPEN 0 tanggapan
5. Menyediakan alat keselamatan tambahan seperti hand flare, smoke signal dan parasut signal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: UPP Bau-Bau Administrator Pelabuhan
-
757 CLOSED 2 tanggapan
1. Diharapkan Marine Surveyor dalam memeriksa konstruksi dan peralatan keselamatan kapal berpedoman kepada peraturan menteri perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 110 tahun 2016.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
758 CLOSED 2 tanggapan
2. Memastikan proses embarkasi dan debarkasi penumpang yang dimulai dengan pembelian tiket, penumpang naik ke kapal dengan menunjukkan tiket yang dimiliki serta memastikan nama-nama yang tertera pada tiket tersebut sesuai dengan identitas yang dimiliki, sehingga tercipta tata kelola pelabuhan yang baik dan aman.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
759 CLOSED 2 tanggapan
3. Memastikan pemeriksaan kondisi kelaikan permesinan kapal dan alat keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengeluarkan Sertifikat keselamatan kapal Penumpang.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
760 CLOSED 2 tanggapan
4. Kapal hendaknya diwajibkan melapor posisinya setiap 30 menit (disesuaikan dengan kondisi lokal) kepada operator radio pantai dan sekaligus menanyakan kondisi cuaca
Lihat butir & lini masa tanggapan -
761 CLOSED 2 tanggapan
5. Memastikan jumlah penumpang yang ada di atas kapal sesuai dengan yang ada di manifest penumpang.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
762 CLOSED 2 tanggapan
6. Memastikan jumlah muatan di atas kapal tidak melebihi batas yang telah ditentukan dan sesuai dengan jumlah manivest bongkar dan muat serta di simpan sebagai arsip.
Lihat butir & lini masa tanggapan