Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Tenggelam

Fungka Permata — Passenger — Perairan Selatan Bau Bau

Nomor investigasi
KNKT.17.09.26.03
Waktu kejadian
Lokasi
Perairan Selatan Bau Bau
Wilayah administratif
SULAWESI TENGGARA

Kronologi & deskripsi kejadian

Tenggelamnya Fungka Permata III di sekitar perairan Selatan Bau-bau, Sulawesi Tenggara

Data teknis

Data teknis kejadian Fungka Permata — Passenger — Perairan Selatan Bau Bau
Nama kapal Fungka Permata
Tipe kapal Passenger
Nama perairan laut Flores
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -5.819597222, 123.0862139
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

1 orang Luka berat

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Technical
Faktor II
Technical
Faktor III
Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Fungka Permata Passenger 107 Perorangan

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Operator kapal Operator Kapal

Penerima: UPP Bau-Bau Administrator Pelabuhan

  • 757 CLOSED 2 tanggapan

    1. Diharapkan Marine Surveyor dalam memeriksa konstruksi dan peralatan keselamatan kapal berpedoman kepada peraturan menteri perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 110 tahun 2016.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 758 CLOSED 2 tanggapan

    2. Memastikan proses embarkasi dan debarkasi penumpang yang dimulai dengan pembelian tiket, penumpang naik ke kapal dengan menunjukkan tiket yang dimiliki serta memastikan nama-nama yang tertera pada tiket tersebut sesuai dengan identitas yang dimiliki, sehingga tercipta tata kelola pelabuhan yang baik dan aman.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 759 CLOSED 2 tanggapan

    3. Memastikan pemeriksaan kondisi kelaikan permesinan kapal dan alat keselamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengeluarkan Sertifikat keselamatan kapal Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 760 CLOSED 2 tanggapan

    4. Kapal hendaknya diwajibkan melapor posisinya setiap 30 menit (disesuaikan dengan kondisi lokal) kepada operator radio pantai dan sekaligus menanyakan kondisi cuaca

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 761 CLOSED 2 tanggapan

    5. Memastikan jumlah penumpang yang ada di atas kapal sesuai dengan yang ada di manifest penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 762 CLOSED 2 tanggapan

    6. Memastikan jumlah muatan di atas kapal tidak melebihi batas yang telah ditentukan dan sesuai dengan jumlah manivest bongkar dan muat serta di simpan sebagai arsip.

    Lihat butir & lini masa tanggapan