Sabuk Nusantara 91 — Passenger (PT Pelayaran Nasional Indonesia) — Pelabuhan Masalembo
- Nomor investigasi
- KNKT.22.09.08.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Pelabuhan Masalembo
- Wilayah administratif
- SUMENEP, JAWA TIMUR
Kronologi & deskripsi kejadian
Terbakarnya Kapal Sabuk Nusantara 91 di Pelabuhan Masalembo
Data teknis
| Nama kapal | — |
|---|---|
| Tipe kapal | — |
| Nama perairan | Laut Jawa |
| Tipe area | Pelabuhan |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Minor Damage |
| Alasan investigasi | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | — |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Sabuk Nusantara 91 | Passenger | 9848065 | 2086 | PT Pelayaran Nasional Indonesia |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Ship Owner
-
03.KU-2022-14.02 OPEN 0 tanggapan
Membuat prosedur familiarisasi bagi orang/pekerja selain awak kapal yang ada di atas kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KU-2022-14.03 OPEN 0 tanggapan
Membatasi orang yang naik ke atas kapal, kecuali penumpang bertiket dan petugas yang berkepentingan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.KU-2022-14.04 OPEN 0 tanggapan
Merevisi Sistem Manajemen Keselamatan Kapal Perintis yang sudah ada untuk mengatur secara detail tentang pengawasan safety and fire patrol di ruang penumpang.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: UPP Kelas lll Masalembu, Kementerian Perhubungan KUPP
-
03.KU-2022-14.01 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peraturan terkait sterilisasi Pelabuhan Masalembu.Sampai dengan diterbitkannya laporan akhir investigasi kecelakaan ini, KNKT tidak mendapatkanmasukan atau tanggapan terhadap rekomendasi dimaksud.
Lihat butir & lini masa tanggapan