Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Terbakar

Fungka Permata V — Passenger (PT. Fungka Group) — Banggai laut

Nomor investigasi
KNKT.18.09.31.03
Waktu kejadian
Lokasi
Banggai laut
Wilayah administratif
SULAWESI TENGGARA

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya Fungka Permata V di perairan Banggai Laut, Sulawesi Tengah

Data teknis

Data teknis kejadian Fungka Permata V — Passenger (PT. Fungka Group) — Banggai laut
Nama kapal
Tipe kapal
Nama perairan Laut Seram
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -2.270272222, 123.1128722
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

13 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Technical
  • Technical
  • Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Fungka Permata V Passenger 221 PT. Fungka Group

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

  • 1065 OPEN 0 tanggapan

    1. Membuat Peraturan Menteri yang komprehensif terkait Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • OPEN 0 tanggapan

    Meninjau ulang Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK 103/2/8/DJPL-17 tentang Petunjuk Kapal Tradisonal Pengangkut Penumpang, terkait pengawakan dan sertifikat kapal sesuai dengan tipe kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Fungka Grup Operator Kapal

  • 1068 CLOSED 2 tanggapan

    1. Memastikan saluran gas buang dibungkus dengan bahan tahan panas.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1069 CLOSED 2 tanggapan

    2. Memastikan tangki bahan bakar terbuat dari bahan logam dan diletakkan jauh dari sumber panas.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1070 CLOSED 2 tanggapan

    3. Memastikan pelatihan awak kapal menghadapi situasi darurat dilaksanakan secara berkala.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1071 CLOSED 2 tanggapan

    4. Memastikan awak kapal melaksanakan peragaan penggunaan alat keselamatan, menjelaskan petunjuk jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran sebelum kapal berangkat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1072 CLOSED 2 tanggapan

    5. Memastikan pemeriksaan tiket sebelum kapal berangkat dan seluruh penumpang termasuk bayi dan anak-anak tercata dalam manifes.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1073 CLOSED 2 tanggapan

    6. Memastkan awak kapal yang dipekerjakan memiliki Sertifikat Kecakapan Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dan Basic Safety Training Kapal Pengangkut Penumpang

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: UPP Bau-Bau Administrator Pelabuhan

  • 1067 CLOSED 2 tanggapan

    1. Memastikan pemeriksaan Nautis, Teknis, dan Radio Kapal Kayu harus sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang sebelum menerbitkan Sertifikat Keselamatan kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Tidak tercatat Regulator Indonesia