Gemilang Perkasa Energy — Tanker — Sungai Mahakam
- Nomor investigasi
- KNKT.21.02.04.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Sungai Mahakam
- Wilayah administratif
- KALIMANTAN TIMUR
Kronologi & deskripsi kejadian
Meledaknya tangki muatan Gemilang Perkasa Energi di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur
Data teknis
| Nama kapal | Gemilang Perkasa Energy |
|---|---|
| Tipe kapal | Tanker |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Fatality |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -0,56725, 117,221436111111 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Human Factor
- Faktor II
- Human Factor
- Faktor III
- Human Factor
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Gemilang Perkasa Energy | Tanker | — | 1961 | PT Barokah Gemilang Perkasa |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pemerintah Daerah
-
1247 OPEN 0 tanggapan
1. Meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja galangan dan tenaga kerja alih daya yang dipekerjakan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian Lain-lain
-
1241 OPEN 0 tanggapan
1. Membuat aturan detail mengenai jumlah dan kualifikasi minimal pekerja galangan kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1242 OPEN 0 tanggapan
2. Membuat aturan detail mengenai standar fasilitas dan peralatan di galangan kapal dalam penanganan keadaan darurat, khususnya kebakaran.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Lain-lain
-
1243 OPEN 0 tanggapan
1. Membuat aturan dan standar mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja khusus galangan kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1244 OPEN 0 tanggapan
2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan galangan kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1245 OPEN 0 tanggapan
3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, khususnya pada definisi pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan agar dapat ditafsirkan secara tunggal (unified interpretation).
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia
-
1246 OPEN 0 tanggapan
1. Membuat aturan pengawakan tongkang pengangkut bahan bakar minyak.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Barokah Galangan Perkasa Galangan
-
1248 OPEN 0 tanggapan
1. Menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain terkait pelaksanaan pekerjaan alih daya.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1249 OPEN 0 tanggapan
2. Merevisi prosedur terkait: a. pengawasan pada kapal yang melakukan perbaikan, baik docking repair maupun floating repair; b. pelimpahan pekerjaan kepada pihak ketiga/kontraktor; dan c. pemilihan dan evaluasi pihak ketiga/kontraktor.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
1250 OPEN 0 tanggapan
3. Meningkatkan pengawasan terhadap pemeriksaan dan pencatatan pada kondisi semua tangki yang digunakan sebagai penampungan bahan bakar minyak.
Lihat butir & lini masa tanggapan