Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Ledakan

Gemilang Perkasa Energy — Tanker — Sungai Mahakam

Nomor investigasi
KNKT.21.02.04.03
Waktu kejadian
Lokasi
Sungai Mahakam
Wilayah administratif
KALIMANTAN TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Meledaknya tangki muatan Gemilang Perkasa Energi di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Gemilang Perkasa Energy — Tanker — Sungai Mahakam
Nama kapal Gemilang Perkasa Energy
Tipe kapal Tanker
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Fatality
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -0,56725, 117,221436111111
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

3 orang Meninggal
1 orang Luka berat

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Human Factor
Faktor II
Human Factor
Faktor III
Human Factor

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Gemilang Perkasa Energy Tanker 1961 PT Barokah Gemilang Perkasa

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pemerintah Daerah

  • 1247 OPEN 0 tanggapan

    1. Meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja galangan dan tenaga kerja alih daya yang dipekerjakan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian Lain-lain

  • 1241 OPEN 0 tanggapan

    1. Membuat aturan detail mengenai jumlah dan kualifikasi minimal pekerja galangan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1242 OPEN 0 tanggapan

    2. Membuat aturan detail mengenai standar fasilitas dan peralatan di galangan kapal dalam penanganan keadaan darurat, khususnya kebakaran.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Lain-lain

  • 1243 OPEN 0 tanggapan

    1. Membuat aturan dan standar mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja khusus galangan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1244 OPEN 0 tanggapan

    2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan galangan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1245 OPEN 0 tanggapan

    3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, khususnya pada definisi pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan agar dapat ditafsirkan secara tunggal (unified interpretation).

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

Penerima: PT Barokah Galangan Perkasa Galangan

  • 1248 OPEN 0 tanggapan

    1. Menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain terkait pelaksanaan pekerjaan alih daya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1249 OPEN 0 tanggapan

    2. Merevisi prosedur terkait: a. pengawasan pada kapal yang melakukan perbaikan, baik docking repair maupun floating repair; b. pelimpahan pekerjaan kepada pihak ketiga/kontraktor; dan c. pemilihan dan evaluasi pihak ketiga/kontraktor.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1250 OPEN 0 tanggapan

    3. Meningkatkan pengawasan terhadap pemeriksaan dan pencatatan pada kondisi semua tangki yang digunakan sebagai penampungan bahan bakar minyak.

    Lihat butir & lini masa tanggapan