Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Tenggelam

Dewaruci Perkasa — Kapal muatan umum — Gresik

Nomor investigasi
KNKT.16.11.13.03
Waktu kejadian
Lokasi
Gresik
Wilayah administratif
GRESIK, JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Tenggelamnya kapal Dewaruci Perkasa (IMO No. 8624967) di timur APBS wilayah labuh Pantai Madura, Jawa Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Dewaruci Perkasa — Kapal muatan umum — Gresik
Nama kapal Dewaruci Perkasa
Tipe kapal Kapal muatan umum
Nama perairan Selat Madura
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Fatality
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -7.137433333, 112.6650333
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

4 orang Meninggal

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Human Factor
Faktor II
Human Factor
Faktor III
Human Factor

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Dewaruci Perkasa Kapal muatan umum 8624967 588 PT Perusahaan Pelayaran Nasional Buton Mamiri Sejati

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: KSOP Gresik Administrator Pelabuhan

  • 587 CLOSED 1 tanggapan

    1. Berkoordinasi dengan kepanduan dan pihak pelabuhan TUKS untuk melakukan pengawasan pergerakan kapal. Kapal yang lengkap secara perijinan dan dengan jumlah awak kapal yang sesuai dengan Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum saja yang dapat bergerak keluar dan masuk pelabuhan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak Manajemen Pelabuhan

Penerima: PT Perusahaan Pelayaran Nasional Buton Mamiri Sejati Operator Kapal

  • 589 TDTL 1 tanggapan

    1. Memastikan Surat Persetujuan Gerak Bandar dari KSOP harus berada di kapal sebelum kapal bergerak ke area labuh.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 590 TDTL 1 tanggapan

    2. Memastikan pandu berada di kapal ketika kapal akan bergerak di pelabuhan wajib pandu.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 591 TDTL 1 tanggapan

    3. Memastikan jumlah muatan maksimum yang dimuat di kapal harus sesuai dengan kapasitas angkut yang telah ditentukan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 592 TDTL 1 tanggapan

    4. Memastikan penempatan seluruh perwira kapal harus sesuai dengan kompetensinya seperti yang diatur dalam PM. 70 tahun 2013 tentang Pendidikan Dan Pelatihan, Sertifikasi Serta Dinas Jaga Pelaut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 593 TDTL 1 tanggapan

    5. Menguji sistem kemudi kapal setiap kali sebelum kapal berangkat, serta melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan sistem kemudi berfungsi dengan baik.

    Lihat butir & lini masa tanggapan