Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Anjlokan

KLB V2/10212 — KAI DIVRE II SUMATERA BARAT — Emplasemen St. Pauhlima

Nomor investigasi
KNKT.17.10.06.02
Waktu kejadian
Lokasi
Emplasemen St. Pauhlima
Wilayah administratif
KOTA PADANG, SUMATERA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KLB V2/10212 di emplasemen St. Pauhlima, Divre II Sumatera Barat tanggal 25 Oktober 2017

Data teknis

Data teknis kejadian KLB V2/10212 — KAI DIVRE II SUMATERA BARAT — Emplasemen St. Pauhlima
Operator KAI DIVRE II SUMATERA BARAT
Nama / nomor KA KLB V2/10212
Koordinat -0.9345864279596976, 100.43503499611667

Faktor penyebab & kontributor

  • Prasarana
  • Prasarana
  • Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka
KAI DIVRE II SUMATERA BARAT KLB V2/10212

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

  • 02.2017-10.20 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api di wilayah DIVRE II Sumatera Barat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator

  • 02.2017-10.21 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko terhadap potensi anjlokan yang dapat disebabkan oleh pengaruh skilu dan pelebaran dan penyempitan lebar jalan rel di lengkung yang melebihi toleransi geometri jalan rel yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 tahun 201...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2017-10.22 CLOSED 2 tanggapan

    Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 15 petak jalan antara St. Indarung – St. Pauhlima sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 32 tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapi...

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2017-10.23 CLOSED 2 tanggapan

    Memastikan tidak ada tumpahan pada saat pengisian semen ke gerbong ketel di tempat pengisian muatan semen sehingga tidak ada sisa semen yang tercecer di gerbong yang dapat tumpah ke jalan rel pada saat KA beroperasi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan