KA BBR 15 (KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG) — Km 48+100/200 - Km 47+950 emplasemen St. Rengas
- Nomor investigasi
- KNKT.10.04.03.02
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Km 48+100/200 - Km 47+950 emplasemen St. Rengas
- Wilayah administratif
- LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG
Kronologi & deskripsi kejadian
Anjlokan KA BBR 15 (B15) di Km 48+100/200 - Km 47+950 emplasemen St. Rengas, Subdivre III.2 Tanjungkarang
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Nama / nomor KA | — |
| Koordinat | -5.133723276384017, 105.15452599912327 |
| Sumber laporan | — |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Manusia
Sarana & operator terkait
| Operator | Nama Ka | File Final Report |
|---|---|---|
| KAI SUBDIVRE III.2 TANJUNGKARANG | KA BBR 15 | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator Indonesia
-
02.2010-04.22 CLOSED 1 tanggapan
Menetapkan batas waktu berlakunya Sertifikat Kecakapan sebagai PPKA bagi petugas operasional prasarana KA
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-04.23 CLOSED 0 tanggapan
Mengatur kewajiban pelatihan kembali (recurrent training) tentang pelaksanaan tugas PPKA
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-04.24 CLOSED 0 tanggapan
Melaksanakan pengawasan standar kompetensi petugas di lapangan terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator Indonesia
-
02.2010-04.25 OPEN 0 tanggapan
Melaksanakan indoktrinasi pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan prosedur kepada seluruh pegawai operasional terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-04.26 CLOSED 0 tanggapan
Melaksanakan pelatihan internal secara terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pelaksanaan pekerjaan bagi seluruh pegawai operasional terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-04.27 CLOSED 0 tanggapan
Meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan PPKA dan Juru Rumah Sinyal di St. Rengas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA
Lihat butir & lini masa tanggapan