Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranFinal ReportTerbakar

Fungka Permata V — Passenger — Banggai laut

Nomor investigasi
KNKT.18.09.31.03
Waktu kejadian
Lokasi
Banggai laut
Wilayah administratif
SULAWESI TENGGARA

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya Fungka Permata V di perairan Banggai Laut, Sulawesi Tengah

Data teknis

Data teknis kejadian Fungka Permata V — Passenger — Banggai laut
Nama kapalFungka Permata V
Tipe kapalPassenger
Nama perairanLaut Seram
Tipe areaLaut
Kelas klasifikasiVSMC
Keterangan klasifikasiTotal Loss
Alasan investigasiMasuk kriteria investigasi
Koordinat-2.270272222, 123.1128722
Sumber laporanInvestigasi KNKT

Korban

Meninggal13orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Technical
Faktor II
Technical
Faktor III
Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama KapalTipe KapalImo NumberGtOperator
Fungka Permata VPassenger—221PT Fungka Group

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan LautRegulator Indonesia

  • 1065OPEN0 tanggapan

    1. Membuat Peraturan Menteri yang komprehensif terkait Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • —OPEN0 tanggapan

    Meninjau ulang Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK 103/2/8/DJPL-17 tentang Petunjuk Kapal Tradisonal Pengangkut Penumpang, terkait pengawakan dan sertifikat kapal sesuai dengan tipe kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Fungka GrupOperator Kapal

  • 1068CLOSED2 tanggapan

    1. Memastikan saluran gas buang dibungkus dengan bahan tahan panas.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1069CLOSED2 tanggapan

    2. Memastikan tangki bahan bakar terbuat dari bahan logam dan diletakkan jauh dari sumber panas.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1070CLOSED2 tanggapan

    3. Memastikan pelatihan awak kapal menghadapi situasi darurat dilaksanakan secara berkala.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1071CLOSED2 tanggapan

    4. Memastikan awak kapal melaksanakan peragaan penggunaan alat keselamatan, menjelaskan petunjuk jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran sebelum kapal berangkat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1072CLOSED2 tanggapan

    5. Memastikan pemeriksaan tiket sebelum kapal berangkat dan seluruh penumpang termasuk bayi dan anak-anak tercata dalam manifes.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 1073CLOSED2 tanggapan

    6. Memastkan awak kapal yang dipekerjakan memiliki Sertifikat Kecakapan Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dan Basic Safety Training Kapal Pengangkut Penumpang

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: UPP Bau-BauAdministrator Pelabuhan

  • 1067CLOSED2 tanggapan

    1. Memastikan pemeriksaan Nautis, Teknis, dan Radio Kapal Kayu harus sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang sebelum menerbitkan Sertifikat Keselamatan kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Tidak tercatatRegulator Indonesia