Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 28 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
1007LLAJPT Jakarta Transportasi JayaHanya mempekerjakan pengemudi yang telah memiliki sertifikat kompetensi mengemudi.OPEN0
1008LLAJPT Jakarta Transportasi JayaTidak menggunakan kendaraan yang bak muatannya tidak sesuai dengan SRUT (overdimension).OPEN0
1009LLAJPT Jakarta Transportasi JayaMelakukan normalisasi bak muatan kendaraan sehingga ukurannya bersesuaian dengan data SRUT.OPEN0
1010LLAJPT Jakarta Transportasi JayaTidak memuat angkutan barang dengan muatan yang melebihi batas yang dtitetapkan (overloading).OPEN0
1011LLAJPT Jakarta Transportasi JayaMelakukan pemuktahiran kembali (recurring) kemampuan defensive driving bagi setiap pengemudi angkutan barang yang dipekerjakan oleh perusahaan.OPEN0
1012LLAJPT Jakarta Transportasi JayaMemastikan bagi setiap pengemudi untuk selalu memakai sabuk keselamatan ketika mengemudikan kendaraan.OPEN0
1013LLAJPT Jakarta Transportasi JayaMemastikan bagi setiap pengemudi agar menghubungi pengawas lapangan pada saat menghadapi suatu masalah teknis pada kendaraan yang dikemudikannya.OPEN0
1014LLAJPT Jakarta Transportasi JayaMemastikan setiap pengemudi untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tatacara berkendaraan yang aman dan selamat.OPEN0
1015LLAJPT Hino Motor IndonesiaMerilis data spesfikasi teknis kemampuan maksimal rem baik rem utama mapun tambahan sehingga batasan daya angkut kendaraan dapat diketahui dengan baik oleh pemilik kendaraan.OPEN0
1016LLAJPT Hino Motor IndonesiaMembuat suatu panduan atau pedoman dalam menggunakan perangkat rem utama dan juga tambahan termasuk rem parkir sehingga dapat berfungsi dan bekerja dengan baik ketika kendaraan dim...OPEN0
1017LLAJPT Hino Motor IndonesiaMelakukan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang menggunakan truk HINO sehingga panduan atau pedoman dalam menggunakan perangkat rem kendaraan dapat diketahui dengan...OPEN0
1018LLAJPT Hino Motor IndonesiaMelakukan pengawasan kepada para pelanggan/customer mengenai pelaksanaan ketentuan panduan atau pedoman mengenai penggunaan perangkat rem kendaraan dan memberikan penghargaan/rewar...OPEN0
1019LLAJAptrindoMenginstruksikan seluruh perusahaan angkutan barang untuk mempekerjakan pengemudi yang telah memiliki sertifikat kompetensi mengemudi, Tidak menggunakan kendaraan yang bak muatanny...OPEN0
1020LLAJAptrindoMemastikan seluruh perusahaan angkutan barang agar menetapkan persyaratan untuk pengemudi kendaraan besar tahap pemula adalah memiliki pengalaman sebagai pembantu pengemudi selama...OPEN0
1021LLAJAptrindoMemastikan seluruh perusahaan angkutan barang agar membuat dokumen risk journey untuk setiap jalur atau lintasan yang akan dilalui pengemudi termasuk rute-rute yang melalui jalan t...OPEN0
1022LLAJAptrindoMemastikan seluruh perusahaan angkutan barang agar pengemudi yang dipekerjakannya selalu memakai sabuk keselamatan ketika mengemudikan kendaraan dan selalu mematuhi rambu-rambu lal...OPEN0
981LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMelakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh unit pengujian berkala kendaraan bermotor agar tidak meloloskan KBWU yang tidak memenuhi syarat lolos uji termasuk dimensi bak k...OPEN0
982LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMelakukan penindakan/normalisasi terhadap modifikasi bak muatan yang tidak sesuai SRUT sehingga timbul efek jera bagi para operator yang melanggar aturan.OPEN0
983LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemberlakukan kewajiban untuk pemenuhan kompetensi pengemudi bagi seluruh pengemudi kendaraan barang dan umum yang didalamnya juga terdapat materi mengenai defensive driving.CLOSED1
984LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMelakukan pengawasan terhadap desain jalur penyelamatan yang akan dibuat oleh KemenPUPera agar sesuai dengan Permenhub 82 Tahun 2015 tentang desain lajur darurat.CLOSED1