Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 26 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
1061LLAJManajemen PO SriwijayaAgar segera melakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap semua armada khususnya yang terkait dengan standar persyaratan teknis kendaraan bermotor serta standar pelayanan minimal k...OPEN0
1062LLAJManajemen PO SriwijayaAgar melakukan edukasi kepada seluruh pengemudinya terkait safety drivingOPEN0
1048LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratPerlu dilakukan sosialisasi kepada pembuat dan/atau perakit, pemilik serta pelaksana pengujian berkala terkait modifikasi kendaraan bermotor sesuai prosedur yang benar.CLOSED1
1049LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratBPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Timur agar melakukan rekayasa lalu lintas di jalan nasional dengan kondisi jalanan turunan panjang dan lurus, sehingga terjadi kelancaran lalu lintas...CLOSED1
1050LLAJDinas Perhubungan Kabupaten MojokertoMemerintahkan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kabupaten Mojokerto untuk tidak menyetujui dan tidak menyatakan lulus berkala terhadap modifikasi kendaraan ber...OPEN0
1051LLAJDinas Perhubungan Kabupaten MojokertoMemfasilitasi peningkatan ilmu dan kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor melalui program mandiri ataupun Kementerian Perhubungan.OPEN0
1052LLAJDinas Perhubungan Kabupaten MojokertoSosialisasi tata cara pemuatan dan pengikatan serta prosedur pengoperasian kendaraan saat melewati turunan panjang dan curam kepada pemilik atau operator perusahaan serta pengemudi...OPEN0
1053LLAJDinas Perhubungan Kabupaten MojokertoBekerjasama dengan kepolisian daerah setempat guna melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaa...OPEN0
1043LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMempercepat penyelesaian proyek pekerjaan underpass Bitung untuk mengurai kemacetan akibat pertemuan dua moda di perlintasan sebidang;CLOSED1
1044LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratOperasional (agar dapat dilengkapi himbauan berupa informasi kepada masyarakat pengguna jalan mengenai bahaya melanggar pintu perlintasan melalui pengeras suara di lokasi perlintas...CLOSED1
1045LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratStandar Prasarana (agar dilakukan audit keselamatan diseluruh perlintasan sebidang yang memiliki karakteristik padat lalulintas dengan mengacu kepada Permenhub Nomor PM.28 Tahun 20...CLOSED1
1046LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratPengawasan (bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan pengawasan dengan menambah petugas lapangan pada perlintasan sebidang, untuk memastikan keselamatan kendar...CLOSED1
1047LLAJDinas Perhubungan Kabupaten BekasiMelakukan survai Inspeksi Keselamatan Jalan pada ruas jalan Bosi untuk mengidentifikasi hazard dan risk, membuat laporannya serta melakukan mitigasi terhadap potensial hazard dan r...CLOSED1
1033LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMengkaji ulang SK Dirjen Hubdat No SK.725/AJ.302/DRJD/2004 tentang Penyelenggaraan Pengangkutan B3 di Jalan karena masih mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ, khususnya...OPEN0
1034LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemerintahkan kepada operator angkutan umum barang khususnya angkutan B3 untuk membuat SOP terkait kelaikan dan operasional kendaraanOPEN0
1035LLAJBadan Pengatur Jalan TolMembuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3.OPEN0
1036LLAJBadan Pengatur Jalan TolMemerintahkan operator jalan tol untuk menyediakan fasilitas, sarana, prasarana dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan semua jenis kendaraan khususnya angkut...OPEN0
1037LLAJBadan Pengatur Jalan TolMemerintahkan operator jalan tol untuk membuat nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3.OPEN0
1038LLAJBadan Pengatur Jalan TolMemerintahkan operator jalan tol untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang membawa B3 agar memenuhi standar keselamatan.OPEN0
1039LLAJBadan Pengatur Jalan TolMemerintahkan operator jalan tol untuk melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan pengangkut B3.OPEN0