Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan LLAJ

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 44 dari 78.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
699LLAJPemerintah Kabupaten SubangMelaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalan sesuai dengan PP No. 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan...OPEN0
700LLAJPemerintah Kabupaten SubangMelakukan penataan dan peninjauan kembali keberadaan warung-warung di sepanjang daerah rawan kecelakaan.OPEN0
701LLAJDinas Perhubungan Kota BogorPemutahiran identifikasi data Kendaraan Bermotor Wajib Uji dengan Sistem Informasi Uji Berkala untuk mengurangi kesalahan data di kartu induk yang ditulis tangan;CLOSED1
702LLAJDinas Perhubungan Kota BogorMelaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor.CLOSED1
703LLAJPT Ikin Mandiri UtamaSetiap keputusan yang bersifat kritis diputuskan oleh pimpinan tertinggi perusahaan;OPEN0
704LLAJPT Ikin Mandiri UtamaPengemudi harus mengikuti pelatihan maupun peningkatan kompetensi dalam hal keterampilan mengemudi, pengetahuan teknis kendaraan dan regulasi mengenai sistem keselamatan angkutan j...OPEN0
705LLAJPT Ikin Mandiri UtamaMekanik perusahaan harus memiliki sertifikat, hal ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan dalam mengidentifikasi kondisi kelaikan mobil bus;OPEN0
706LLAJPT Ikin Mandiri UtamaJika terjadi kegagalan teknis di perjalanan yang sekiranya berkaitan dengan komponen kritis seperti sistem rem, kendaraan tidak boleh digunakan dan harus diperbaiki di bengkel oleh...OPEN0
707LLAJPT Ikin Mandiri UtamaDiwajibkan memiliki bus cadangan untuk antisipasi ketidaknormalan kondisi bus yang dapat terjadi sewaktu-waktu;OPEN0
708LLAJPT Ikin Mandiri UtamaMelakukan evaluasi kinerja pada bagian operasional dan bengkel untuk menilai seberapa besar pencapaian kinerja yang harus dilaksanakan oleh masing-masing bagian. Adanya temuan peng...OPEN0
682LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratAgar melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan seperti peringatan terdapat tikungan, tanjakan dan turunan. Selain itu rambu peringatan batas kecepatan maximum (dibawah kecepata...CLOSED0
683LLAJDirektorat Jenderal Bina MargaAgar melakukan pemasangan paku jalan di sekitar lokasi kejadian kecelakaanCLOSED1
684LLAJDinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah1) Agar melakukan koordinasi dengan Kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan penggunaan mobil pick up sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan P...CLOSED0
685LLAJDinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah2) Agar melakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten untuk melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 Ay...CLOSED0
619LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMemerintahkan kepada operator angkutan umum barang khususnya angkutan B3 untuk membuat SOP terkait kelaikan dan operasional kendaraan.CLOSED1
620LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratSesegera mungkin membuat aturan terkait dengan sertifikasi tangki BBM.CLOSED1
621LLAJDirektorat Jenderal Perhubungan DaratMerevisi PP No. 55 Tahun 2012 Pasal 14 ayat 4 agar penempatan knalpot kendaraan B3 sesuai Standar Amerika FMCSA 393.83 tentang Exhaust System (asap tidak masuk ke kabin pengemudi)CLOSED1
622LLAJBadan Penelitian dan Pengembangan KemenhubSeperti rekomendasi yang pernah KNKT terbitkan pada laporan KNKT dengan nomor laporan 17.02.01.01 maka dimohon kepada Badan Litbang Kementerian Perhubungan agar mengadakan riset at...CLOSED1
623LLAJKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatSeperti rekomendasi yang pernah KNKT terbitkan pada laporan KNKT dengan laporan 17.02.01.01 maka dimohon kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk merevisi atura...OPEN0
624LLAJKementerian ESDMSeperti rekomendasi yang pernah KNKT terbitkan pada laporan KNKT dengan laporan 17.02.01.01 maka dimohon kepada Kementerian ESDM agar mengeluarkan paraturan/ketentuan : 1. Pengeta...OPEN0