Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 44 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
680PelayaranPT Sunindo Transnusa SejahteraPenempatan tangki bahan bakar tambahan, harus seizin dari badan klasifikasi dengan terlebih dahulu mengajukan gambar konstruksi dan posisi tangki untuk disetujui.CLOSED1
928PelayaranKSOP Banjarmasin1. KSOP Banjarmasin sebagai pembina Pelabuhan agar segera melakukan penilaian dan fungsi audit maupun pembinaan sebagaimana diatur pada peraturan PM 58 tahun 2013 untuk pelabuhan p...CLOSED1
929PelayaranKSOP Banjarmasin2. KSOP Banjarmasin sebagai fungsi pengawas di pelabuhan Banjarmasin agar melakukan audit periodical tentang alat-alat pemadam kebakaran.OPEN0
930PelayaranKSOP Banjarmasin3. Agar melakukan pengawasan secara menyeluruh pelabuhan Pertamina Banjarmasin tidak hanya sebatas tentang pekerjaan dan kegiatan sehari-hari pelabuhan Pertamina Banjarmasin tetapi...OPEN0
931PelayaranKSOP Banjarmasin4. Menyusun dan membuat prosedur penanggulangan keadaan darurat yang sesuai dengan kondisi pelabuhan Banajarmasin dan mempersiapkan team selaku On Scane Comander (OSC) untuk menan...OPEN0
932PelayaranDinas Perhubungan Kota Banjarmasin1. Koordinasi dan bekerjasama dengan Pertamina Banjarmasin serta KSOP Banjarmasin untuk mensterilkan area TBBM Banjarmasin terbebas dari lalu lintas penduduk.CLOSED1
933PelayaranPT Pertamina Marine1. Pertamina Pusat harus segera membantu Pertamina Banjarmasin dan cabang lainnya untuk memperbaiki sistem PKKTMP untuk memenuhi peraturan terkait dan dapat diaplikasikan pada tat...OPEN0
934PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin1. Menempatkan petugas sesuai dengan fungsi dan kompetensinya.CLOSED2
935PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin2. Menentukan/mengadakan tim piket saat kegiatan bongkar muat bahan bakar dilakukan.CLOSED2
936PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin3. Pelatihan kompetensi personil sesuai dengan kebutuhan operasional tugasnya.CLOSED2
937PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin4. Memasang tanda batas daerah lingkungan kerja perairan yang telah ditetapkan dan memberi tanda area terlarang bagi umum.CLOSED2
938PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin5. Menentukan penempatan alat pelindung diri agar mudah dijangkau dan dapat dengan cepat digunakan jika diperlukan.CLOSED2
939PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin6. Melakukan perawatan dan pengujian berkala terhadap seluruh peralatan pemadam kebakaran terutama pompa pemadam kebakaran dan simulasi opersional dalam keadaan air sungai surut.CLOSED2
940PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin7. Menentukan tempat letak media pemadam kebakaran jenis busa di area yang tidak mudah terbakar.CLOSED2
941PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin8. Menyediakan media pemadam jenis busa sesuai dengan ketentuan.CLOSED2
942PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin9. Memberi alat komunikasi yang efektif untuk digunakan operasional PKKTMP dan menambah saluran radio komunikasi darurat pelayaran.CLOSED2
943PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin10. Melakukan perbaikan atas temuan baik dari hasil latihan maupun dari kejadian yang ada.CLOSED2
944PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin11. Memasang tanda bahaya/kebakaran yang lebih mudah dijangkau dan dipahami oleh semua pihak.CLOSED2
945PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin12. Menyusun dan segera menerbitkan pedoman PKKTMP yang berlaku di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) khusus Pelabuhan Pertamina Banjarmasin.CLOSED2
946PelayaranPT Pertamina IV Banjarmasin13. Menjabarkan pedoman PKKTMP yang masih bersifat umum secara rinci dan spesifik di masing-masing unit dalam bentuk PROTAP yang berisi strategi, operasi dan data petunjuk penangg...CLOSED2