Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 68 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
233PelayaranPT Bangun Putera RemajaMelaksanakan sistem perawatan dan pemeliharaan terutama untuk peralatan pemadam kebakaran dan semua sistem yang mendukungnya sesuai ketentuan-ketentuan dan buku petunjuk (manual bo...OPEN0
234PelayaranPT Bangun Putera RemajaMemasang peralatan pendeteksi awal kebakaran yang sesuai untuk geladak kendaraan yang berpotensi terjadinya kebakaranOPEN0
235PelayaranPT Bangun Putera RemajaMemperbaiki proses pengklasan kapal-kapal yang dimiliki pada Badan Klasifikasi Kapal sesuai dengan aturan Negara bendera kapal, sehingga diperoleh sertifikat klas yang permanenOPEN0
236PelayaranPT Bangun Putera RemajaMelakukan penataan kendaraan di geladak kendaraan dengan memperhatikan ketentuan keamanan, keselamatan dan kenyamanan pelayaranOPEN0
237PelayaranPT Bangun Putera RemajaMemastikan bahwa tidak terdapat lagi penumpang yang tetap tinggal di dalam kendaraannya atau di geladak kendaraanOPEN0
238PelayaranPT Bangun Putera RemajaMemaksimalkan patroli kebakaran sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran di geladak kendaraanOPEN0
239PelayaranPT Bangun Putera RemajaMemastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran berfungsi dengan baik dan dapat dioperasikan dengan cepat dan lancarOPEN0
240PelayaranPT Bangun Putera RemajaNakhoda wajib memberikan arahan dan bimbingan kepada bawahannya agar selalu siap dalam menghadapi kemungkinan bahaya yang akan terjadi selama dalam pelayaranOPEN0
212PelayaranKesyahbandaran Utama MakassarPerlu adanya pengkajian keterkaitan dalam hal pengawakan kapal dan pengukuhan ijazah atau sertifikat keahlian pelaut antara KM. Perhubungan No. 70 tahun 1998 tentang pengawakan kap...OPEN0
213PelayaranKesyahbandaran Utama MakassarBahwa Syahbandar wajib menerapkan ketentuan tentang penyampaian Surat Pernyataan Keberangkatan Kapal (Sailing Declaration) dengan lengkap dan benar serta pengawakan kapal dan dihin...OPEN0
214PelayaranKesyahbandaran Utama MakassarMemberikan penyuluhan/bimbingan kepada operator tentang operasional transportasi laut (antara lain: pemahaman tentang keselamatan kapal, pengawakan, navigasi)OPEN0
215PelayaranBPSDM PerhubunganMasih didapati kurangnya pemahaman para perwira kapal khususnya bagian Nautika terhadap Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut (P2TL), terutama analisa-analisa yang mengarah kepada...OPEN0
216PelayaranPT Ostem CorporindoMenerapkan prosedur Safety Management System terhadap awak kapal dan kapalnyaOPEN0
217PelayaranPT Ostem CorporindoDalam rangka menjaga dan meningkatkan Profesionalisme serta konsentrasi kerja awak kapal, agar Operator kapal menerapkan ketentuan-ketentuan tentang larangan berlayar membawa kelua...OPEN0
218PelayaranPT Ostem CorporindoMentaati Keputusan Menteri Perhubungan No. 70 Tahun 1999, tentang Pengawakan Kapal NiagaOPEN0
219PelayaranPTIndimatam LinesMentaati Keputusan Menteri Perhubungan No. 70 Tahun 1999, tentang Pengawakan Kapal NiagaOPEN0
207PelayaranKesyahbandaran Utama MakassarBahwa Syahbandar wajib menerapkan ketentuan tentang pengawakan kapal dan dihindari pemberian dispensasi perwira kapalOPEN0
210PelayaranPT Bosowa LloydMenerapkan prosedur Safety Management System terhadap awak kapal dan kapalnyaOPEN0
211PelayaranPT Bosowa LloydMentaati Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. 70 Tahun 1999, tentang Pengawakan Kapal NiagaOPEN0
196PelayaranKesyahbandaran Utama Tanjung PriokSetiap kapal yang akan meninggalkan Pelabuhan, Nakhoda wajib menyampaikan Surat Pernyataan Keberangkatan Kapal (Sailing Declaration) dengan lengkap dan benar, karena hal ini merupa...OPEN0