Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 5 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2024-06.02 LLAJ 2. Menyusun regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan angkutan umum memiliki, dan menjalankan program pemeliharaan terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan. Program pemel... OPEN
01.R-2024-06.03 LLAJ 3. Menjadikan riwayat pemeliharaan dan perbaikan yang dijalankan dalam program pemeliharaan sebagai persyaratan administrasi saat dilakukan pengujian berkala OPEN
01.R-2024-06.04 LLAJ 4. Memastikan setiap mobil bus dilengkapi dengan sabuk keselamatan OPEN
01.R-2024-06.05 LLAJ 5. Memastikan setiap mobil bus yang beroperasional di Jalan raya tidak terdapat korosi pada superstruktur OPEN
01.R-2024-06.06 LLAJ 6. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan karoseri yang melakukan modifkasi OPEN
01.R-2024-06.07 LLAJ 7. Meningkatkan sistem informasi mitra darat dalam melakukan pengecekan terhadap informasi perizinan perusahaan dan kelaikan angkutan umum dan melakukan sosialisasi kepada masyarak... OPEN
01.R-2024-06.08 LLAJ 8. Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan buku u... OPEN
01.R-2024-06.09 LLAJ Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Nomor: 8/DI.01.01/MK/2022 tentang keselamatan transportasi wisata dan Surat Edaran Nomor: 9/DI.01.01/MK/2022 tentang pen... OPEN
01.R-2022-16.01 LLAJ Peningkatan kompetensi pengemudi melalui sosialisasi dan pelatihan kepada pengemudi tentang sistem pengereman kendaraan besar OPEN
01.R-2022-16.02 LLAJ Pada proses penerbitan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum sesuai Permenhub No 85 tahun 2018 agar mewajibkan setiap penyedia angkutan membuat risk journey OPEN
01.R-2022-16.03 LLAJ Melakukan identifikasi penyedian dan pembangunan jalur penghentian darurat pada jalan Denpasar-Singaraja Baturiti Tabanan yang menjadi tujuan wisata OPEN
01.R-2022-16.04 LLAJ Memasukkan teknik mengemudi di jalan menurun bagi kendaraan besar pada mekanisme penerbitan surat ijin mengemudi B1 dan B2 OPEN
01.R-2024-06.01 LLAJ Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) terhadap kegiatan angkutan orang yang tidak berijin OPEN
01.R-2024-06.02 LLAJ Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga terkait penerapan rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat OPEN
01.R-2024-06.03 LLAJ Melakukan simulasi penanganan kebakaran yang terjadi pada ruas tol secara berkala dengan melibatkan Dinas Pemadaman Kebakaran di sepanjang jalur tol, Polisi Patroli Jalan Raya, dll OPEN
01.R-2024-06.04 LLAJ Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pedoman teknis pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol pada kondisi k... OPEN
01.R-2024-06.05 LLAJ Agar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol terkait pedoman terkait rekayasa alat pengendali kecepatan di bahu jalan tol agar bahu jalan hanya digunakan keadaan darurat OPEN
01.R-2024-06.06 LLAJ Menambahkan indikator kinerja (KPI) terkait penanganan kendaraan yang mengalami kondisi terbakar di jalan tol dalam Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. OPEN
01.R-2024-06.07 LLAJ Melakukan evaluasi kebijakan terhadap penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Contraflow dengan HIRA (Hazard Identification Risk Assessment) serta dilakukan mitigasi agar dapat m... OPEN
01.R-2024-06.08 LLAJ Melakukan kajian kebijakan pemanfataan kamera dashboard (dashcam) sebagai perlengkapan kendaraan bermotor untuk peningkatan keselamatan dan keamanan. OPEN