Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 3 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.RI-2022-15.03 Pelayaran Menetapkan DPA yang definitif. OPEN
03.RI-2022-15.04 Pelayaran Mengawasi penerapan Sistem Perawatan Terencana permesinan kapal sewaktu pelaksanaan verifikasi berkala OPEN
03.RI-2022-15.05 Pelayaran Mengawasi penerapan Sistem Perawatan Terencana permesinan kapal sewaktu melaksanakan survey permesinan. OPEN
03.RI-2023-08.01 Pelayaran Memastikan bus dirawat dan dimodifikasi sesuai dengan petunjuk dari karoseri. OPEN
03.RI-2023-08.02 Pelayaran Memastikan penggunaan bus sesuai dengan tujuan awal pembelian bus. OPEN
03.RI-2023-08.03 Pelayaran Memperbaiki sistem tiket dengan memperhatikan akurasi data penumpang. OPEN
03.RI-2023-08.04 Pelayaran Memastikan sistem pemantauan kondisi geladak kendaraan berjalan dengan baik. OPEN
03.RI-2023-08.05 Pelayaran Memastikan pelatihan pemadaman kebakaran di geladak kendaraan memperhatikan tantangan kebakaran dengan kondisi kendaraan yang tersusun rapat. OPEN
03.OP-2025-08.01 Pelayaran Membuat petunjuk teknis penundaan pelayanan Kapal Angkutan Penyeberangandengan memperhatikan cuaca buruk di perairan Pelabuhan Ketapang, PelabuhanGilimanuk, dan Selat Bali. OPEN
03.OP-2025-08.02 Pelayaran Melaksanakan pengawasan terhadap pengikatan kendaraan (lashing), garis muat, bukaan yang harus selalu tertutup, informasi cuaca lokal, dan manifes yang tidak akurat terhadap kesela... OPEN
03.OP-2025-08.03 Pelayaran Mematuhi ketentuan garis muat kapal terkait pemuatan kendaraan. OPEN
03.OP-2025-08.04 Pelayaran Mengevaluasi akurasi sistem manifes kapal. OPEN
03.OP-2025-08.05 Pelayaran Memastikan pengikatan kendaraan (lashing) dilakukan dengan benar sebelumberlayar dan sesuai dokumen Stowage and Lashing Arrangement. OPEN
03.OP-2025-08.06 Pelayaran Memastikan pintu kamar mesin selalu tertutup selama pelayaran. OPEN
03.OP-2025-08.07 Pelayaran Memastikan penumpang tidak berada di kendaraan selama pelayaran. OPEN
03.OP-2025-08.08 Pelayaran Melaksanakan Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 9 Tahun 2024 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebe... OPEN
03.OP-2025-08.09 Pelayaran Mengevaluasi waktu sandar Kapal Angkutan Penyeberangan di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. OPEN
03.OP-2025-08.10 Pelayaran Memastikan evaluasi keselamatan operasional Kapal Angkutan Penyeberangan dan operasional pelabuhan penyeberangan dilakukan secara konsisten, termasuk tindakan perbaikannya OPEN
03.OP-2025-08.11 Pelayaran Membuat peraturan tentang sistem manifes, termasuk data berat kendaraan, di Kapal Angkutan Penyeberangan yang memungkinkan untuk digunakan oleh para pemangku kepentingan secara rea... OPEN
03.OP-2025-08.12 Pelayaran Membuat kajian tentang kondisi gelombang di perairan yang terdapat lintasan penyeberangan Kapal Angkutan Penyeberangan, terutama di Selat Bali. OPEN