Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 6 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.RI-2017-35.08 Pelayaran Agar dapat meningkatkan pelayanan dan kepercayaan dari pemilik kapal, terkait keselamatan dan kelancaran operasional selama kapal melaksanakan kegiatan loading/unloading. Sistem Ma... OPEN
03.RI-2017-35.09 Pelayaran Agar memberikan akses yang terbuka untuk tim investigasi, sehingga penyebab utama terjadinya kecelakaan dapat terungkap dan menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang OPEN
03.RI-2017-35.10 Pelayaran Memberikan kesempatan saat perekrutan awak kapal tidak hanya satu kewarganegaraan, agar terjalin komunikasi antar negara, maka perlu dikaji untuk dapat menerima awak kapal dari neg... OPEN
03.RI-2017-35.11 Pelayaran Memastikan bahwa nakhoda telah betul-betul mempersiapkan diri dengan didukung oleh data terkait, sebelum memasuki pelabuhan. OPEN
03.AK-2021-21.01 Pelayaran Melakukan evaluasi penyelenggaraan keselamatan pelayaran dan pola operasi angkutan laut dengankapal kayu tradisional muatan barang dari atau ke pulau-pulau dengan mempertimbangkan... OPEN
03.AK-2021-21.02 Pelayaran Sosialisasi prosedur keselamatan kepada operator dan masyarakat pulau-pulau tentang keselamatanberlayar. OPEN
03.AK-2021-21.03 Pelayaran Memastikan petugas syahbandar mengawasi pengoperasian kapal-kapal kayu tradisonal pengangkut barang agar tidak menggunakan kapal barang untuk mengangkut orang OPEN
03.AK-2021-21.04 Pelayaran Memastikan seluruh perlengkapan alat bantu navigasi harus tersedia dan berfungsi baik sesuai petujuk teknis NCVS, SK Dirjen Hubla Nomor UM.008/9/20/DJPL-12 sebelum menerbitkan Sert... OPEN
03.AK-2021-21.05 Pelayaran Menerbitkan brosur keselamatan, sticker himbauan, atau sejenisnya tentang penggunaan perlengkapan keselamatan untuk kapal-kapal kayu tradisional baik pengangkut penumpang maupun ba... OPEN
03.AK-2021-21.06 Pelayaran Bekerjasama dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah keselamatan guna menurunkan resiko yang ada dari pengoperasian angkutan kapal barang sebagai kapal penumpang, dan... OPEN
03.AK-2021-21.07 Pelayaran Memastikan kapal barang dioperasikan sesuai dengan peruntukkannya. OPEN
03.AK-2021-21.08 Pelayaran Memastikan laporan kedatangan dan keberangkatan kapal disampaikan ke otoritas pelabuhan OPEN
03.AK-2021-21.09 Pelayaran Mematuhi aturan berlakunya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya dari satu pelabuhan keberangkatan ke pelabuhan tujuan (sekali pelayaran) yang disebutkan dalam surat permohonan pe... OPEN
03.AK-2021-21.10 Pelayaran Memastikan Nakhoda memperoleh dan mengetahui cuaca perairan pelayarannya sebelum kapal bertolak. OPEN
03.AK-2021-21.11 Pelayaran Memastikan Nakhoda selalu memantau cuaca perairan selama pelayarannya baik kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) atau kapal-kapal lain yang ada disekitarnya. OPEN
03.RI-2019-52.01 Pelayaran Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para nakhoda/pemilik kapal kayu tradisional di Kabupaten Sumenep tentang pentingnya keselamatan pengoperasian kapal. OPEN
03.RI-2019-52.02 Pelayaran Melakukan evaluasi penyelenggaraan keselamatan dan pola operasi angkutan laut penumpang dengan kapal tradisional antar pulau yang ada di Kabupaten Sumenep dengan mempertimbangkan l... CLOSED
03.RI-2019-52.03 Pelayaran Menerbitkan brosur keselamatan, sticker himbauan, atau sejenisnya tentang penggunaan perlengkapan keselamatan untuk kapal-kapal angkutan penumpang kepada pengguna jasa serta masyar... CLOSED
03.RI-2019-52.04 Pelayaran Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pemilik kapal kayu tradisional dan kapal penumpang di Kabupaten Sumenep tentang pentingnya keselamatan pengoperasian kapal yang diguna... CLOSED
03.RI-2019-52.05 Pelayaran Menyediakan sarana transportasi antar pulau yang aman dan layak khususnya pulau-pulau terluar yang tidak disinggahi kapal penumpang regular. CLOSED