Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 266 data, halaman 10 dari 14.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
203 LLAJ Melaksanakan pemeriksaan teknis dan persyaratan laik jalan terhadap mobil bus yang akan diberangkatkan dari tiap-tiap terminal pemberangkatan. OPEN
195 LLAJ Menginstruksikan kepada pengusaha angkutan orang dan/atau barang untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya yang berorientasi pada keselamatan. OPEN
192 LLAJ Melaksanakan pengawasan, pembinaan terhadap perusahaan angkutan dan setiap penerbitan izin trayek antar kota antar provinsi harus berdasarkan KM. nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyel... OPEN
193 LLAJ Melengkapi dan mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dengan peralatan uji mekanis, mengingat bahwa pelaksanaan pengujian berkala yang dilaksanakan selam... OPEN
182 LLAJ Melakukan peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap jam kerja pengemudi AKDP; CLOSED
183 LLAJ Memberi sosialisasi keselamatan (Defensive Driving) kepada pengemudi angkutan umum. CLOSED
184 LLAJ Dalam setiap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor agar pada saat melakukan pra uji teknis dilakukan secara cermat dan lebih teliti, hal ini terkait dengan temuan kanvas... CLOSED
178 LLAJ Memberikan pembinaan kepada manajemen CV. Taksi Kita Bersama dan perusahaan angkutan yang sejenis untuk melaksanakan usaha angkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-unda... OPEN
176 LLAJ Untuk melaksanakan pengawasan terhadap kendaraan bermotor wajib uji baik mobil barang maupun mobil bus angkutan penumpang umum khususnya agar tidak melewati batas waktu masa berlak... OPEN
175 LLAJ Memberi pelatihan tentang aspek keselamatan dan keamanan kendaraan pada awak angkutan umum. CLOSED
174 LLAJ Melakukan pengawasan terhadap kelengkapan alat-alat keselamatan pada bus angkutan umum sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1763/AJ.501/DRJD/... CLOSED
173 LLAJ Memastikan setiap mobil bus yang beroperasi memiliki akses keluar pada sisi kanan dan kiri untuk keadaan darurat, untuk bus dengan jumlah penumpang 27 sampai dengan 50 penumpang ha... CLOSED
172 LLAJ Melakukan pengawasan terhadap setiap mobil bus mengenai penyimpanan barang di dalam kendaraan sehingga tidak mengganggu kenyamanan penumpang dan dengan mudah keluar masuk melalui p... CLOSED
171 LLAJ Pemasangan pita penggaduh 100 m - 200 m dari dan ke titik lokasi terjadinya kecelakaan, mengingat frekuensi kegiatan keluar masuk kendaraan pengangkut bahan baku kayu dan plywood k... CLOSED
170 LLAJ Melakukan koordinasi dengan pihak SMUN 3 Kota Tasikmalaya dan PT. Dahana mengenai penutupan palang pintu perlintasan kereta api di luar jam kegiatan belajar mengajar SMUN 3 Kota Ta... OPEN
169 LLAJ Melakukan perawatan rambu – rambu lalu lintas di perlintasan kereta api di ruas jalan Letkol Basyir Surya KM. 274 Kel. Sukanegara, Kec. Purbaratu, Kota Tasikmalaya. OPEN
164 LLAJ Memberikan penyuluhan kepada pengemudi dan pengusaha angkutan umum terkait dengan tertib dan disiplin berlalu lintas serta sistem manajemen keselamatan. OPEN
165 LLAJ Memeriksa kembali kendaraan – kendaraan yang telah diterbitkan tanda lulus uji (kir) nya terhadap kemungkinan ketidak lengkapan komponen sistem pengereman, khususnya untuk kendaraa... OPEN
153 LLAJ Memasang guard rail pada jalan yang tepi kanan / kirinya jurang. OPEN
154 LLAJ Melengkapi rambu-rambu lalu-lintas, baik rambu himbauan maupun peringatan pada ruas jalan sepanjang 500 m ke dan dari titik lokasi terjadinya kecelakaan. OPEN