Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 266 data, halaman 11 dari 14.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
155 LLAJ Penebalan marka tengah karena banyak yang sudah buram, berbahaya pada malam hari dan saat hujan. OPEN
156 LLAJ Melengkapi rambu-rambu lalu lintas, baik rambu himbauan maupun peringatan. (rekseg) OPEN
157 LLAJ Penebalan marka tengah karena banyak yang sudah buram, berbahaya pada malam hari dan saat hujan. (rekseg) OPEN
147 LLAJ Mempertimbangkan kembali penempatan putaran kendaraan atau U-Turn yang letaknya saat ini di depan SPBU Sukra. OPEN
148 LLAJ Menertibkan warung kopi/makan yang letaknya di pinggir jalan sehingga banyak truk yang parkir di pinggir jalan dan memakan badan jalan. OPEN
149 LLAJ Melengkapi atau memasang lampu penerangan jalan umum. OPEN
150 LLAJ Menertibkan kendaraan truk yang parker di pinggir jalan dan mengarahkan agar kendaraan tersebut istirahat di tempat yang telah disediakan. OPEN
141 LLAJ Membersihkan gundukan material bekas pengerjaan perbaikan jalan agar tidak mempersempit ruas jalan dan mengganggu aktifitas lalu lintas. CLOSED
142 LLAJ Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengusaha angkutan dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dalam hal pemberian izin trayek khususnya mobil bus. CLOSED
143 LLAJ Lebih selektif dan cermat dalam menerbitkan izin trayek kendaraan penumpang umum. CLOSED
133 LLAJ Berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk mengkaji rute alternatif kendaraan mobil barang / truk serta kendaraan angkutan berat lainnya. Adapun jalur... OPEN
134 LLAJ Menempatkan petugas pengawas atau pengamanan dari Dinas Perhubungan untuk memastikan keamanan dan keselamatan ketika dilaksanakan perbaikan infrastruktur jalan. OPEN
135 LLAJ Untuk menyiapkan pos – pos pengawasan dan pengamanan terhadap pengoperasian kendaraan – kendaraan penumpang umum, kendaraan angkutan barang dan angkutan berat pada titik – titik ra... OPEN
136 LLAJ Apabila perbaikan jalan tidak dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, agar menurunkan kelas jalan dari kelas II menjadi kelas III sehingga kendaraan bermotor mobil barang/truk dan ke... OPEN
137 LLAJ Melakukan pemeriksaan teknis kelaikan jalan secara acak terhadap bus-bus yang akan diberangkatkan di tiap-tiap terminal pemberangkatan. OPEN
129 LLAJ Melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terhadap waktu perjalanan trayek angkutan umum antar kota antar provinsi. OPEN
114 LLAJ Mengoperasikan Jembatan Timbang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai sarana untuk memonitor pergerakan/perpindahan komoditas dari satu daerah ke daerah lain dan fungsi... OPEN
115 LLAJ Untuk mempertegas pelarangan penggunaan bumper yang tidak standar terutama pada mobil barang / truk, karena dapat menimbulkan tingkat fatalitas yang tinggi. CLOSED
105 LLAJ Melakukan pemeriksaan laik jalan kendaraan bermotor di jalan terutama pada angkutan peti kemas dan Bekerja sama dengan pihak Kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan di Jalan... CLOSED
107 LLAJ Melakukan pemeriksaan laik jalan kendaraan bermotor terutama angkutan peti kemas. CLOSED