Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 4.268 data, halaman 46 dari 214.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
858 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. Melarang meletakkan muatan di atas penutup ruang muat pada kapal sejenis Michael Putra. OPEN 0
859 Pelayaran KSOP Kelas III Sunda Kelapa 1. Memastikan semua alat keselamatan di atas kapal berada di tempat yang telah ditentukan dan berfungsi baik. CLOSED 1
860 Pelayaran KSOP Kelas III Sunda Kelapa 2. Memastikan peralatan pemadam kebakaran berfungsi dengan baik sebelum diterbitkannya sertifikat keselamatan. CLOSED 1
861 Pelayaran PT Pelayaran Nasional Bintan Samudera Shipping 1. Pemilik kapal agar memastikan muatan yang dibawa tidak melebihi batas ruang muatan yang ada di atas kapal dan tidak meletakkan muatan di atas penutup ruang muat. OPEN 0
862 Pelayaran PT Kota Djawai 1. Memastikan awak kapal melakukan latihan keselamatan di atas kapal. OPEN 0
863 Pelayaran PT Kota Djawai 2. Memastikan alat pemadam kebakaran di atas kapal berfungsi. OPEN 0
864 Pelayaran PT Kota Djawai 3. memastikan muatan yang dibawa diletakkan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu operasional kapal. OPEN 0
04-O-2021-12.1 Penerbangan Rimbun Abadi Aviasi The filed flight plan for the accident flight indicated that the aircraft was operated under Visual Flight Rule (VFR). The aircraft operator Operation Manual – Part A (OM – Part A)... OPEN 0
04-O-2021-12.2 Penerbangan Rimbun Abadi Aviasi The aircraft was installed with Sandel ST3400 Terrain Awareness and Warning System (TAWS)/Radio Magnetic Indicator (RMI) which provided alerts of Forward-Looking Terrain Avoidance... OPEN 0
04-O-2021-12.3 Penerbangan Rimbun Abadi Aviasi The aircraft operator provided go around procedure at Bilorai in Runway Analysis Manual for DHC-6-400 (PT6A-34). The procedure was “abeam tower on final right turn out”. However, s... OPEN 0
02.RI-2019-02.01 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan pengawasan terhadap kondisi perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian khususnya di wilayah Daop 1 Jakarta OPEN 0
02.RI-2019-02.02 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memastikan perawatan sarana yang dioperasikansesuai dengan manual instruction perawatan darisarana tersebut OPEN 0
02.RI-2019-02.03 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengevaluasi kembali periode perawatan berkalajalan rel dengan mempertimbangkan kondisifrekuensi, pembebanan dan kecepatan perjalanankereta api serta cuaca di lingkungan operasiona... OPEN 0
02.RI-2019-02.04 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan kondisi geometri jalur kereta apikhususnya pada pelintasan sebidang sesuai denganketentuan yang dipersyaratkan OPEN 0
1241 Pelayaran Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian 1. Membuat aturan detail mengenai jumlah dan kualifikasi minimal pekerja galangan kapal. OPEN 0
1242 Pelayaran Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian 2. Membuat aturan detail mengenai standar fasilitas dan peralatan di galangan kapal dalam penanganan keadaan darurat, khususnya kebakaran. OPEN 0
1243 Pelayaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan 1. Membuat aturan dan standar mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja khusus galangan kapal. OPEN 0
1244 Pelayaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan 2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan galangan kapal. OPEN 0
1245 Pelayaran Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan 3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan... OPEN 0
1246 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. Membuat aturan pengawakan tongkang pengangkut bahan bakar minyak. OPEN 0