Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan semua moda

Rekomendasi pencegahan kecelakaan yang diterbitkan KNKT kepada regulator, operator, dan pabrikan pada seluruh moda transportasi (LLAJ, Perkeretaapian, Pelayaran, dan Penerbangan).

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 4.268 data, halaman 7 dari 214.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
04.O-2022-25.02PenerbanganPT Citilink IndonesiaKNKT recommends that Citilink Indonesia review the reference documents for pilot incapacitation training for to ensure that the training implementation is conducted using current a...OPEN0
04.O-2022-25.03PenerbanganPT Citilink IndonesiaKNKT recommends that Citilink Indonesia evaluate the training materials for ensuring the flight attendant can administer oxygen as soon as it needed, including proper use of quick...OPEN0
04.O-2022-25.04PenerbanganPT Citilink IndonesiaKNKT recommends that Citilink Indonesia review crew incapacitation procedure to consider the potential benefits of involving more than one medical doctor in handling incapacitation...OPEN0
04.O-2022-25.07PenerbanganDirectorate General of Civil AviationKNKT recommends that Directorate General of Civil Aviation reviews the Staff Instruction (SI) 67-02 to ensure the anomalies identified during resting ECG to be clarified for a more...OPEN1
04.R.2022.10-05PenerbanganBalai Kesehatan PenerbanganKNKT recommends that Aviation Medical Center consider an exercise ECG that does not meet the minimum requirement of three stages (nine minutes) or an oxygen uptake equivalent to 11...CLOSED1
04.R.2022.10-06PenerbanganBalai Kesehatan PenerbanganKNKT recommends that Aviation Medical Center evaluates the procedures of reporting the ECG results for ensuring that all instructions from the cardiologist are delivered and perfor...CLOSED1
—PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Setiap pekerjaan perawatan/ perbaikan jalan rel di jalur aktif selalu mempertimbangkan keselamatan perjalanan kereta api.OPEN0
—PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Kondisi geometri jalan rel lengkung mempertimbangkan kondisi pengoperasian sarana perkeretaapian sesuai dengan persyaratan teknis jalan rel.OPEN0
—PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Memastikan komponen jalan rel terpasang lengkap dengan kondisi sesuai persyaratan teknis agar dapat menjamin keselamatan perjalanan kereta api.OPEN0
—PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan pengetahuan tenaga pemeriksa/ perawatan prasarana perkeretaapian terhadap persyaratan teknis jalan rel khususnya terkait dengan geometri jalan rel di lengkung serta ke...OPEN0
—PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianDirektorat Jenderal Perkeretaapian untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi geometri jalan rel khususnya pada jalan rel lengkung agar sesuai dengan persyaratan teknis jal...OPEN0
—PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Memastikan setiap informasi pekerjaan perawatan/ perbaikan jalan rel yang dilakukan pada jalur aktif tersampaikan kepada petugas operasional sarana dan prasarana perkeretaapi...OPEN0
—PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Pekerjaan perbaikan jalan rel yang dilakukan sesuai dengan pedoman dan mengembalikan kondisi jalan rel sesuai dengan desainnya untuk menjamin keselamatan perjalanan keret...OPEN0
01.R-2024-07.01LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat1. Melakukan evaluasi aturan penempatan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yaitu guadrail, crush cushion pada jalur penghentian darurat serta pengaturan jalur penghentian...OPEN0
01.R-2024-07.02LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat2. Melakukan evaluasi terhadap pemasangan rambu yang bertumpuk dalam satu Lokasi penempatan;OPEN0
01.R-2024-07.03LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat3. Tidak memasang perlengkapan jalan berupa speedtrap/marka kejut pada jalan turunan dan berbelok dengan kecepatan operasional yang tinggi; danOPEN0
01.R-2024-07.04LLAJa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat4. Manajemen kecepatan pada jalan menurun untuk kendaraan berat agar disesuaikan dengan alinyemen vertikalnya.OPEN0
01.R-2024-07.05LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga1. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan tempat istirahat/rest area pada jalan bebas hambatan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pe...OPEN0
01.R-2024-07.06LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga2. Agar dibuat aturan tentang batas ketinggian air (standing water) yang diperkenankan pada jalan bebas hambatan yang disesuaikan dengan kecepatan operasional yang diizinkan;OPEN0
01.R-2024-07.07LLAJb. Direktorat Jenderal Jenderal Bina Marga3. Melakukan evaluasi saluran air termasuk badan jalan yang tidak terdapat median drain dan lubang saluran air pada bahu dalam yang memiliki kedalamanan yang cukup tinggi disesuaik...OPEN0