Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 25 data, halaman 1 dari 2.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
594 Pelayaran 1. Memperbaiki peralatan navigasi elektronik yang rusak. OPEN
763 Pelayaran 1. Memastikan bahwa seluruh awak kapal berada di atas kapal sebelum kapal meninggalkan pelabuhan dan melaporkan bila ditemukan ketidaksesuaian. OPEN
764 Pelayaran 2. Memastikan sistem perawatan di atas kapal berjalan dengan baik. OPEN
765 Pelayaran 3. Memonitor dan memastikan semua alat-alat navigasi dan keselamatan berfungsi dengan baik. OPEN
766 Pelayaran 4. Menyediakan suku cadang untuk critical equipment di atas kapal. OPEN
767 Pelayaran 5. Menyediakan alat keselamatan tambahan seperti hand flare, smoke signal dan parasut signal. OPEN
813 Pelayaran 1. Tidak meletakkan barang bawaan penumpang di atas atap. OPEN
814 Pelayaran 2. Mengurangi kecepatan kapal ketika terjadi peningkatan permukaan air sungai akibat hujan di hulu sungai. OPEN
815 Pelayaran 3. Memberikan informasi kepada penumpang mengenai akses pintu dan jendela untuk meninggalkan kapal pada kondisi darurat. OPEN
03.RI-2017-35.01 Pelayaran Meningkatkan pelatihan dan familiarisasi terhadap SOP yang ada di kapal dan pemahaman untuk compliance terhadap peraturan-peraturan international dan lokal dimana kapal akan berlay... OPEN
03.RI-2017-35.02 Pelayaran Untuk ini agar dilakukan review baik prosedur tanggap darurat maupun metoda pelatihannya sehingga awak kapal selalu tanggap terhadap kondisi-kondisi kritis di kapal. Crew kapal jug... OPEN
03.RI-2017-35.03 Pelayaran Para awak kapal yang melayari dengan rute international agar benar-benar memahami regulasi-regulasi International yang berlaku OPEN
546 Pelayaran Menghimbau para tekong untuk memiliki Surat Keterangan Kecakapan TDTL
547 Pelayaran Menghimbau para operator kapal pancung untuk memastikan mesin kapal selalu dipelihara dan dapat dioperasikan secara aman TDTL
548 Pelayaran Melengkapi kapal pancung/pompong dengan sarana alternatif penggerak kapal dan perlengkapan keselamatan TDTL
549 Pelayaran Memberikan identitas kapal seperti halnya nama kapal atau tanda registrasi terhadap kapal-kapal pancung/pompong yang beroperasi melayani angkutan penumpang TDTL
550 Pelayaran Mendaftarkan kapal ke otoritas terkait untuk mendapatkan pas kecil TDTL
637 Pelayaran Agar melaksanakan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK103/2/8/DJPL-17 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang. TDTL
638 Pelayaran Memastikan bahwa seluruh awak kapal menggunakan seragam yang mudah dikenali penumpang sebagai awak kapal. TDTL
639 Pelayaran Menyusun prosedur agar awak kapal terus menjaga kebersihan kamar mesin, minyak-minyak yang menetes di bawah peralatan segera dibersihkan dan dikeringkan, lap-lap kotor bercampur mi... TDTL