Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Terbakar

Mobil barang truk B 9058 UCT — di Tol Jagorawi KM 39

Nomor investigasi
KNKT.20.09.09.01
Waktu kejadian
Lokasi
di Tol Jagorawi KM 39
Wilayah administratif
BOGOR, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi kecelakaan lintas dan angkutan jalan kecelakaan mobil barang truk B 9058 UCT pengangkut belerang terbakar di Tol Jagorawi KM 39, 1 September 2020

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil barang truk B 9058 UCT — di Tol Jagorawi KM 39
Operator PT Aryndo Mulya Sakti
Tipe kendaraan Mobil barang truk
Nomor kendaraan B 9058 UCT
Sumber laporan Berita di media elektronik

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Sarana
Faktor II
Sarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan
PT Aryndo Mulya Sakti Mobil barang truk B 9058 UCT

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Regulator Indonesia

  • 01.R-2020-14.01 OPEN 0 tanggapan

    1.  Memastikan para pelaku industri B3 agar menggunakan kendaraan pengangkut khusus yang didesain untuk jenis B3 tertentu yang diangkut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.02 OPEN 0 tanggapan

    2. Berkoordinasi dengan Kementrian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengenai distribusi produk B3 dan turunannya;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.03 OPEN 0 tanggapan

    3. Mengoptimalkan kembali fungsi jembatan timbang untuk menertibkan angkutan barang yang mengangkut muatan berlebih (overload).

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian Perdagangan Regulator Indonesia

  • 01.R-2020-14.06 OPEN 0 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dan perorangan yang tidak memiliki ijin dalam jual-beli produk B3 dan turunannya

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian Perindustrian Regulator Asing

  • 01.R-2020-14.04 OPEN 0 tanggapan

    1. Membuat peraturan mengenai ketentuan distribusi B3 hasil industri agar diangkut dengan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis khusus B3;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.05 OPEN 0 tanggapan

    2. Membuat database mengenai produk turunan B3 yang dapat beredar bebas di pasaran sehingga kedepannya pengawasan mengenai distribusi produk turunan tersebut dapat lebih ditingkatkan mengingat produk turunan B3 dapat menjadi hazard apabila terjadi kecelakaan transportasi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Aryndo Mulya Sakti Operator

  • 01.R-2020-14.11 OPEN 0 tanggapan

    1. Tidak mengangkut muatan B3 dengan menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengangkut B3 sesuai Permenhub No 60 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.12 OPEN 0 tanggapan

    2. Agar tidak mengoperasikan kendaraan yang membawa barang muatan lebih dari daya angkut sesuai dengan jumlah berat yang diijinkan yang tertera dalam buku uji berkala kendaraan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.13 OPEN 0 tanggapan

    3.Tidak membawa barang atau muatan diluar dari daftar muatan yang tertera di dalam delivery order (DO);

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.14 OPEN 0 tanggapan

    4. Memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi laik jalan baik secara teknis maupun administrasi;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.15 OPEN 0 tanggapan

    5. Agar memberikan pelatihan emergency response kepada pengemudi khususnya saat terjadi kecelakaan di jalan sehingga pengemudi memahami apa yang harus dilakukan pasca kecelakaan termasuk memastikan mesin mobil dalam keadaan mati;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.16 OPEN 0 tanggapan

    6. Menyediakan peralatan pemadam kebakaran di setiap mobil barang yang dimiliki atau dioperasikan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Jasa Marga Operator Jalan Toll

  • 01.R-2020-14.07 CLOSED 1 tanggapan

    1.Meningkatkan kemampuan kru operasional jalan tol dalam menangani kecelakaan kebakaran muatan B3;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.08 CLOSED 1 tanggapan

    2. Meningkatkan pelaksanaan SPM Jalan tol dalam menangani kendaraan yang mogok atau mengalami kecelakaan di jalan tol dengan melakukan simulasi tanggap darurat setiap 3 bulan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.09 CLOSED 1 tanggapan

    3. Mengoptimalkan fungsi CCTV baik dari sisi kualitas dan kuantitas sehingga semua pergerakan kendaraan di jalan dapat terpantau dengan baik;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2020-14.10 CLOSED 1 tanggapan

    4. Melengkapi gate tol dengan teknologi pengukur berat kendaraan agar kendaraan yang menggunakan tol tidak melebihi daya angkutnya

    Lihat butir & lini masa tanggapan