Mobil Bus T 7035 DL (PO Parahyangan Express) — Jalan Kolonel Masturi Cipageran, Cimahi Utara Kota Cimahi, Jawa Barat.
- Nomor investigasi
- KNKT.16.07.02.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalan Kolonel Masturi Cipageran, Cimahi Utara Kota Cimahi, Jawa Barat.
- Wilayah administratif
- —
Kronologi & deskripsi kejadian
Kecelakaan beruntun Bus PO.Parahyangan Express T-7035-DL dengan mobil suzuki Katana E-1543-KY, Toyota Kijang B-7148-D dan Sepeda Motor D-4285-KC dan BD-4658-GQ di Jl. Kol. Masturi Cipageran Cimahi Utara Cimahi Jawa Barat
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Tipe kendaraan | — |
| Nomor kendaraan | — |
| Koordinat | — |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Sarana
- -
- -
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan | File Final Report |
|---|---|---|---|
| PO Parahyangan Express | Mobil Bus | T 7035 DL | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Dinas Bina Marga
-
367 OPEN 1 tanggapan
Mengingat kondisi jalan menurun dengan kelandaian lebih dari 15% dan jaraknya cukup panjang merekomendasikan untuk menyediakan jalur penyelamatan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
-
368 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional PO bus yang berada di wilayah kabupaten Purwakarta, termasuk mobil-mobil bus tidak dalam trayek tetap (travel, pariwisata dan rental);
Lihat butir & lini masa tanggapan -
369 CLOSED 1 tanggapan
Melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama pada pra uji teknis termasuk pemeriksaaan terhadap sistem pengereman beserta komponen-komponennya.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dinas Perhubungan Provinsi
-
361 TDTL 1 tanggapan
Untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jawa Barat;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
362 TDTL 1 tanggapan
Pengawasan terhadap bengkel-bengkel yang melaksanakan rehabilitasi/ peremajaan body kendaraan khususnya terkait dengan kerangka utama body dan penggunaan kaca tidak selamat (unsafety glass);
Lihat butir & lini masa tanggapan -
363 CLOSED 1 tanggapan
Memberikan penyuluhan kepada operator atau perusahaan otobus terkait dengan tertib uji dan pelaksanaan Uji Berkala dilakukan lebih teliti dan detail terutama sistem pengereman;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
364 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan pengawasan terhadap kendaran-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan asli beroperasi di jalan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
365 OPEN 1 tanggapan
Segera menetapkan jalan tersebut dengan mempertimbangkan fungsi jalan kolektor primer, dengan lebar badan jalan 4,9 meter sebagai jalan dengan kelas jalan III (tiga);
Lihat butir & lini masa tanggapan -
366 CLOSED 1 tanggapan
Memasang rambu pengarah jalan agar kendaraan berat tidak melalui jalan Kolonel Masturi. Perlu ditambahkan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) untuk memberikan informasi rute alternatif.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
356 CLOSED 1 tanggapan
Menetapkan umur pakai komponen selang flexible rem (flexible rubber hose) maksimal 5 (lima) tahun;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
357 CLOSED 1 tanggapan
Sistem pengereman untuk kendaraan angkutan penumpang dan barang pada kendaraan baru (mulai tahun 2018) harus dapat bekerja secara mandiri (independen) pada masing-masing sumber roda;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
358 CLOSED 1 tanggapan
Mengevaluasi pemasangan konstruksi sambungan selang fleksibel rem agar sesuai dengan standar berkeselamatan (DIN EN 982);
Lihat butir & lini masa tanggapan -
359 CLOSED 1 tanggapan
Segera menetapkan Muatan Sumbu Terberat pada setiap kelas jalan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 (perlu adanya perubahan SK. Dirjen tentang kelas jalan);
Lihat butir & lini masa tanggapan -
360 CLOSED 1 tanggapan
Memberikan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum terkait dengan cara mengatasi dalam keadaan darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Manajemen PO Parahyangan Express Operator
-
370 OPEN 0 tanggapan
Agar mobil bus pada kondisi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dan setiap penggantian dokumen yang terkait dengan identitas kendaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
371 OPEN 0 tanggapan
Perawatan dan service berkala khususnya pada sistem keselamatan kendaraan sesuai petunjuk perawatan yang direkomendasikan fabrikan.
Lihat butir & lini masa tanggapan