Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Mobil Bus AD 1543 CF (PO. Rukun Sayur) — Tol Palikanci KM 202, Cirebon, Jawa Barat

Nomor investigasi
KNKT.15.07.03.01
Waktu kejadian
Lokasi
Tol Palikanci KM 202, Cirebon, Jawa Barat
Wilayah administratif
CIREBON, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan Tunggal Mobil Bus PO. Rukun Sayur AD-1543-CF di Jl. Tol Palikanci KM.202 Cirebon, Jawa Barat.

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil Bus AD 1543 CF (PO. Rukun Sayur) — Tol Palikanci KM 202, Cirebon, Jawa Barat
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

11 Meninggal orang
0 Luka berat orang
0 Luka ringan orang
42 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Manusia
  • -
  • -

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Tipe Kendaraan Nomor Kendaraan File Final Report
PO. Rukun Sayur Mobil Bus AD 1543 CF

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Lain-Lain

  • 321 OPEN 0 tanggapan

    Mengkaji ulang Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, No. SK.7234/AJ.401/DRJT/2013 tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan Jalan untuk masalah guardrail agar berfungsi lebih efektif.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 322 OPEN 0 tanggapan

    Meneliti peredam tumbukan pada objek-objek yang merupakan hazard (seperti tiang JPO) pada jalan tol sesuai dengan PP No. 15 Th. 2005 tentang Jalan Tol Pasal 5 Ayat 5.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 323 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan penelitian tentang uji tipe mobil bus agar memenuhi persyaratan crashworthiness secara internasional.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 324 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan kajian pengaruh puasa terhadap tingkat kebugaran, reaksi dan antisipasi menghadapi kondisi-kondisi kritis bagi pengemudi angkutan umum ditinjau dari aspek kesehatan dan agama.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota

  • 331 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan pengujian berkala kendaraan sesuai dengan PP No.55 Th. 2012 tentang Kendaraan dan PM No. 133 Th. 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 332 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap armada Perusahaan Otobus yang berada di wilayah pembinaannya terkait dengan perlengkapan dan kelengkapan teknis kendaraan yang bersangkutan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Dinas Perhubungan Provinsi

  • 330 CLOSED 0 tanggapan

    Dalam penertiban izin insidentil agar dilakukan pemeriksaan teknis secara lengkap terhadap mobil-mobil yang diajukan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Bina Marga Ditjen Bina Marga

  • 319 CLOSED 0 tanggapan

    Memasang peredam tumbukan pada objek-objek yang merupakan hazard (tiang JPO) pada jalan tol sesuai dengan PP No. 15 Th. 2005 tentang Jalan Tol Pasal 5 Ayat 5.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 320 CLOSED 0 tanggapan

    Mengevaluasi ulang keefektivan guardrail agar dapat meningkatkan keselamatan jalan tol.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 312 OPEN 0 tanggapan

    Menetapkan kebijakan pengesahan tipe mobil baru khususnya mobil bus melalui uji tipe fisik sesuai KM No. 9 Th. 2004 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor melalui pemodelan komputer untuk crashworthiness dan 3 (tiga) tahun terhitung sejak dikeluarkanny

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 313 OPEN 0 tanggapan

    Menginstruksikan kepada penyelenggara pengujian berkala untuk melakukan pengujian sesuai dengan PP No. 55 Th. 2012 tentang Kendaraan dan PM No. 133 Th. 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, dan dilakukan pemeriksaan kondisi superstructure. Di

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 314 CLOSED 0 tanggapan

    Mengkaji ulang Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, No. SK.7234/AJ.401/DRJT/2013 tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan Jalan untuk masalah guardrail agar berfungsi lebih efektif.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 315 CLOSED 0 tanggapan

    Membuat peraturan terkait pemasangan peredam tumbukan pada objek-objek yang merupakan hazard (tiang JPO) pada jalan tol sesuai PP No.15 Th. 2005 tentang Jalan Tol Pasal 5 Ayat 5.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 316 OPEN 0 tanggapan

    Dalam menerbitkan ijin rehabilitasi body kendaraan khususnya mobil bus agar dilakukan pemeriksan sesuai dengan spesifikasi teknis.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 317 CLOSED 0 tanggapan

    Memberlakukan kewajiban penggunaan sabuk keselamatan pada setiap kursi penumpang di mobil bus, dalam waktu 2 (dua) tahun.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 318 OPEN 0 tanggapan

    Untuk mobil penumpang baru harus dilakukan uji tipe sesuai standar ASEAN NCAP.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Manajemen PO Rukun Sayur Operator

  • 325 OPEN 0 tanggapan

    Menerapkan Safety Management System (SMS) meliputi jam kerja pengemudi dan jam istirahat, operasional kendaraan, maintenance, dan juga manajemen perusahaan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 326 OPEN 0 tanggapan

    Menyediakan pengemudi cadangan untuk rute antar kota yang waktu mengemudi per harinya lebih dari 8 jam.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 327 OPEN 0 tanggapan

    Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada pegawai serta awak bus tentang perlu dan pentingnya keselamatan dalam setiap pengoperasian kendaraan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 328 OPEN 0 tanggapan

    Melengkapi perlengkapan tanggap darurat pada setiap kendaraan penumpang angkutan umum.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 329 OPEN 0 tanggapan

    Melengkapi seluruh unit armadanya dengan perangkat sistem keselamatan sesuai dengan standar teknis sebagaimana yang ditetapkan oleh pabrik (antara lain rem tangan dan kaca aman/safety glass).

    Lihat butir & lini masa tanggapan