Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Tubrukan

Tanto Niaga — General Cargo — Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Bouy No 10)

Nomor investigasi
KNKT.09.05.02.03
Waktu kejadian
Lokasi
Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Bouy No 10)
Wilayah administratif
KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Tubrukan Tanto Niaga dengan Mitra Ocean di perairan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Tanto Niaga — General Cargo — Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Bouy No 10)
Nama kapal Tanto Niaga
Tipe kapal General Cargo
Nama perairan Laut Jawa
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -7.192205, 112.728661
Sumber laporan Investigasi KNKT

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
terhadap terjadinya tubrukan antara lain

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Tanto Niaga General Cargo 7351915 5283 PT Tanto Intim Line
Mitra Ocean General Cargo 7619032 8639 PT Mitra Ocean Line

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

  • 117 OPEN 0 tanggapan

    Pengawasan oleh Regulator atau Pemerintah yang berwenang terhadap keselamatan perlu di tingkatkan terutama terhadap pelaksanaan pemberian dispensasi terhadap Nakhoda memasuki Alur wajib Pandu, khususnya Alur Barat Surabaya tanpa menggunakan Pandu

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 118 OPEN 0 tanggapan

    Ijin pemberian dispensasi kepada Nakhoda tanpa menggunakan Pandu seharusnya di berikan oleh Pejabat Penanggung Jawab Keselamatan Pelayaran (Administrator Pelabuhan), sehingga dapat dipertanggung jawabkan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 119 OPEN 0 tanggapan

    Pelaksanaan terhadap ketentuan pemanduan di luar prosedur harus ditindak tegas, bila perlu Nakhoda di berikan sangsi yang berat bila melanggar prosedur

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 120 OPEN 0 tanggapan

    Pengawasan terhadap setiap perbaikan/perubahan kontruksi kapal dan pesawat bantu kapal harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Pelindo III Tanjung Perak Manajemen Pelabuhan

  • 121 OPEN 0 tanggapan

    Manajemen traffic di alur agar dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas VTIS (Vessel Traffic Information System) yang kondisinya di informasikan ke kapal-kapal yang akan menggunakan alur tersebut

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 122 OPEN 0 tanggapan

    Kondisi kapasitas tempat berlabuh di kolam pelabuhan dan tempat berlabuh lainnya (buoy 5 dan depan perairan Gresik) harus terinformasikan setiap saat ke kapal-kapal yang akan berlabuh

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 123 OPEN 0 tanggapan

    Fasilitator harus menyediakan alat pendeteksi kecepatan arus dan angin yang diinformasikan ke kapal- kapal yang akan berlabuh

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 124 OPEN 0 tanggapan

    Kondisi kedalaman alur diharapkan layak untuk dilayari kapal-kapal yang akan berlabuh, saat ini alur sangat sempit dan dangkal

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 125 OPEN 0 tanggapan

    Fasilitas kepanduan harus ditingkatkan dari sisi kemampuan dan jumlah SDM dan ketersediaan kapal–kapal pengangkut kepanduan untuk bertugas

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Tanto Intim Lines Operator Kapal

  • 126 OPEN 0 tanggapan

    Manajemen SDM harus melaksanakan rotasi/mutasi bagi Anak Buah Kapal setelah berdinas maksimal 10 bulan di kapal yang sama untuk menghindari faktor kelelahan mental (mental fatigue) sesuai dengan ketetapan IMO (International Maritime Organisation) dan ILO (International Labour Organisation)

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 127 OPEN 0 tanggapan

    Manajemen perawatan kapal harus melaksanakan pengawasan mutu kendali terhadap suku cadang, dan hasil perbaikan/perawatan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 128 OPEN 0 tanggapan

    Pelaksanaan terhadap Emergency Procedure Plan atau rencana penanggulangan keadaan darurat yang juga dipantau oleh DPA Kantor Pusat, harus dilaksanakan secara penuh bilamana terjadi keadaan darurat

    Lihat butir & lini masa tanggapan