Avatar — Kapal peti kemas — Selat Malaka
- Nomor investigasi
- KNKT.17.06.17.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Selat Malaka
- Wilayah administratif
- —
Kronologi & deskripsi kejadian
Tenggelamnya Avatar di Selat Malaka
Data teknis
| Nama kapal | Avatar |
|---|---|
| Tipe kapal | Kapal peti kemas |
| Nama perairan | Selat Malaka |
| Tipe area | Laut |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Total Loss |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | 2.044783333, 102.03135 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Human Factor
- Faktor II
- Human Factor
- Faktor III
- Human Factor
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Avatar | Kapal peti kemas | 8916750 | 671 | PT Pelayaran Syandi Arung Samudera |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: BMKG Regulator Indonesia
-
03.RI-2017-35.01 CLOSED 1 tanggapan
1. Meningkatkan kemampuan deteksi perubahan cuaca dini secara lokal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.RI-2017-35.02 CLOSED 1 tanggapan
2. Bekerja sama dengan otoritas terkait untuk meningkatkan distribusi dan penyiaran peringatan dini cuaca atau perubahan cuaca signifikan kepada kapal melalui radio pantai GMDSS.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia
-
03.RI-2017-35.03 OPEN 0 tanggapan
1. Memasukkan ketentuan dalam pemeriksaan NTR bahwa unit EPIRB yang terpasang di kapal telah terdaftar di BNPP sebelum sertifikat diterbitkan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.RI-2017-35.04 CLOSED 1 tanggapan
2. Mengkaji ulang prosedur pemeriksaan terhadap registrasi unit AIS kapal harus sesuai dengan data yang ter-input di unit dimaksud.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.RI-2017-35.05 CLOSED 1 tanggapan
3. Bekerja sama dengan BMKG untuk meningkatkan alur distribusi berita cuaca berikut peringatan dini melalui radio pantai stasiun GMDSS untuk disebarluaskan ke kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Utama Belawan KSOP
-
03.RI-2017-35.06 CLOSED 2 tanggapan
1. Meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan SPB terutama terkait dengan sijil awak kapal untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Pelayaran Syandi Arung Samudera Operator
-
03.RI-2017-35.07 OPEN 0 tanggapan
1. Memastikan unit EPIRB kapal dipasang dan berfungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.RI-2017-35.08 OPEN 0 tanggapan
2. Memenuhi ketentuan registrasi unit EPIRB kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.RI-2017-35.09 OPEN 0 tanggapan
3. Menempatkan awak kapal dengan kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan pengawakan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
03.RI-2017-35.10 OPEN 0 tanggapan
4. Memastikan data yang diinput di unit AIS kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lihat butir & lini masa tanggapan