KA 3031C Babaranjang (KAI DIVRE IV TANJUNGKARANG) — Km 308+031 petak jalan St. Tanjungrambang – St. Sukamerindu
- Nomor investigasi
- KNKT.18.03.05.02
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Km 308+031 petak jalan St. Tanjungrambang – St. Sukamerindu
- Wilayah administratif
- KOTA PRABUMULIH, SUMATERA SELATAN
Kronologi & deskripsi kejadian
Anjlokan KA 3031C di Km 308+031 petak jalan St. Tanjungrambang – St. Sukamerindu, Divre IV Tanjungkarang tanggal 17 Maret 2018
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Nama / nomor KA | — |
| Koordinat | -3.5437145780211625, 104.26195037246794 |
| Sumber laporan | — |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Prasarana
- Prasarana
- Prasarana
Sarana & operator terkait
| Operator | Nama Ka | File Final Report |
|---|---|---|
| KAI DIVRE IV TANJUNGKARANG | KA 3031C Babaranjang | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator
-
02.2018-03.41 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan inspeksi terhadap kondisi perawatan prasarana di wilayah Divre IV Tanjungkarang
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.42 CLOSED 1 tanggapan
Meningkatkan pengawasan terhadap kompetensi petugas perawatan sarana KA untuk angkutan Babaranjang
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator
-
02.2018-03.43 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung no. 73 petak jalan antara St. Sukamerindu - St. Tanjungrambang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.44 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan agar perawatan sarana gerbong telah memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Standar, Tata Cara Pengujian dan Sertifikasi Kelaikan Gerbong serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.45 CLOSED 1 tanggapan
Mengevaluasi kembali Profil Risiko Keselamatan di Wilayah Resor JR IV.24 Airasam, agar tindak lanjut yang dilakukan dapat menurunkan Tingkat Risiko
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.46 CLOSED 1 tanggapan
Meningkatkan kompetensi petugas yang berwenang melakukan identifikasi hazard dan penilaian risiko
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.47 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan bahwa proses pengukuran perangkat roda telah sesuai dengan SOP yang berlaku dan menggunakan peralatan yang terkalibrasi
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.48 CLOSED 1 tanggapan
Memasang sistem pendeteksi anjlokan pada rangkaian sarana perkeretaapian dan/atau sistem yang dapat memberikan peringatan awal ke awak sarana perkeretaapian agar proses pengereman dapat langsung dilakukan sesaat setelah terjadinya anjlokan kereta api untuk mengurangi tingkat kerusakan prasarana dan sarana perkeretaapian akibat anjlokan
Lihat butir & lini masa tanggapan