Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Tabrakan

KA 3029; KA 3027 (KAI SUBDIVRE III,2 TANJUNGKARANG) — Km 279+500/600 petak jalan St. Kotabaru - St. Metur

Nomor investigasi
KNKT.15.06.03.02
Waktu kejadian
Lokasi
Km 279+500/600 petak jalan St. Kotabaru - St. Metur
Wilayah administratif
MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN

Kronologi & deskripsi kejadian

Tumburan KA 3029 dan KA 3027 di Km 279+500/600 petak jalan antara St. Kotabaru - St. Metur, Subdivre III.2 Tanjungkarang tanggal 15 Juni 2015

Data teknis

Data teknis kejadian KA 3029; KA 3027 (KAI SUBDIVRE III,2 TANJUNGKARANG) — Km 279+500/600 petak jalan St. Kotabaru - St. Metur
Operator
Nama / nomor KA
Koordinat -3.7309829846156872, 104.33188799937207
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Prasarana
  • Prasarana
  • Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka File Final Report
KAI SUBDIVRE III,2 TANJUNGKARANG KA 3029; KA 3027

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator

  • 02.2015-06.16 CLOSED 2 tanggapan

    Memasang kontak rel di jalur KA di setiap stasiun di Divre IV Tanjungkarang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-06.17 CLOSED 2 tanggapan

    Memfungsikan kembali sekat penekan mekanik sinyal St. Metur dan melakukan negative check sebagaimana yang diatur pada PD 13A Jilid 1 Pasal 17.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-06.18 CLOSED 2 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap keharusan penggunaan radio lokomotif oleh masinis untuk memberikan informasi kepada PPKP tentang segala kejadian dan penyimpangan terhadap perjalanan kereta api sebagaimana yang diatur pada PD 16A Jilid 1 Pasal 16 ayat 4 huruf c.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-06.19 CLOSED 2 tanggapan

    Sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta dengan memperhitungkan hak cuti, sakit dan pelatihan, minimal dibutuhkan 6 (enam) orang untuk dinasan PPKA Stasiun 3 (tiga) shift dalam 1 (satu) hari.

    Lihat butir & lini masa tanggapan