Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Anjlokan

KA 435 KRL (KAI DAOP 1 JAKARTA (KCJ)) — emplasemen St. Cilebut Km 47+644 petak jalan St. Bogor – St. Cilebut

Nomor investigasi
KNKT.12.10.02.02
Waktu kejadian
Lokasi
emplasemen St. Cilebut Km 47+644 petak jalan St. Bogor – St. Cilebut
Wilayah administratif
BOGOR, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KA KRL 435 di emplasemen St. Cilebut Km 47+644 petak jalan St. Bogor – St. Cilebut, Daop 1 Jakarta

Data teknis

Data teknis kejadian KA 435 KRL (KAI DAOP 1 JAKARTA (KCJ)) — emplasemen St. Cilebut Km 47+644 petak jalan St. Bogor – St. Cilebut
Operator
Nama / nomor KA
Koordinat -6.530283009694179, 106.80056339870588
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Prasarana
  • Prasarana
  • Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka File Final Report
KAI DAOP 1 JAKARTA (KCJ) KA 435 KRL

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator

  • 02.2012-10.12 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap kelaikan jalan KA sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 28 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2012-10.13 CLOSED 0 tanggapan

    Memeriksa kualitas sambungan las pada rel secara berkala dengan menggunakan ultrasonic flaw detector serta melaksanakan analisis dan menindaklanjuti temuan yang muncul dari analisis tersebut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2012-10.14 CLOSED 0 tanggapan

    Untuk membuat lubang dan memotong rel sangat disarankan tidak menggunakan brander karena akan menghasilkan sisi potong yang sangat kasar yang akan menaikkan tegangan pada rel.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2012-10.15 CLOSED 0 tanggapan

    Apabila terjadi rel patah pada penyambungan rel, penyambungannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Dinas (PD) Nomor 10.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2012-10.16 CLOSED 0 tanggapan

    Memenuhi kebutuhan peralatan kerja dan suku cadang yang diperlukan, antara lain pengadaan ultrasonic flaw detector, mesin bor dan mesin potong.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2012-10.17 CLOSED 0 tanggapan

    Meningkatkan kemampuan tenaga perawatan prasarana sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan job description yang ditetapkan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan