KA PLB 7008 Gajayana (KAI DAOP 7 MADIUN) — Emplasemen St. Nganjuk
- Nomor investigasi
- KNKT.18.06.06.02
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Emplasemen St. Nganjuk
- Wilayah administratif
- NGANJUK, JAWA TIMUR
Kronologi & deskripsi kejadian
Kebakaran kereta pembangkit P06811 rangkaian KA PLB 7008 Gajayana di Km 119 +0 emplasemen St. Nganjuk, Daop 7 Madiun tanggal 17 Juni 2018
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Nama / nomor KA | — |
| Koordinat | -7.6000041231901445, 111.90280166049712 |
| Sumber laporan | — |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Sarana
- Sarana
- Sarana
Sarana & operator terkait
| Operator | Nama Ka | File Final Report |
|---|---|---|
| KAI DAOP 7 MADIUN | KA PLB 7008 Gajayana | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator
-
02.2018-06.49 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan pelaksanaan penilaian potensi fire hazard terkait dengan peraturan yang ada serta melakukan perubahan peraturan jika diperlukan
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-06.50 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan pelaksanaan penelaahan dan studi lebih lanjut terkait peraturan yang ada mengenai fire protection serta melakukan perubahan peraturan jika diperlukan
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator
-
02.2018-06.51 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan pengoperasian, pemeriksaan dan perawatan peralatan harus dilaksanakan sesuai dengan manual dari pihak manufaktur
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-06.52 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan penilaian fire hazard serta membuat rencana mitigasi resiko, terutama terkait dengan sarana perkeretaapian
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-06.53 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan penelaahan dan studi lebih lanjut mengenai fire protection untuk mengurangi severity akibat kebakaran
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-06.54 CLOSED 1 tanggapan
Mengadakan dan mendokumentasi pelatihan emergency response terhadap karyawan/awak sarana
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-06.55 CLOSED 1 tanggapan
Mengadakan pengawasan agar peraturan keselamatan termasuk emergency response selalu dijalankan oleh karyawan/awak sarana
Lihat butir & lini masa tanggapan