Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 29 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
1040PelayaranPT Sari Ampenan4. Mewajibkan pemilik kapal menyingkirkan kerangka kapal dan muatannya ke tempat lain sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 dan PM 38 Tahun 2018 tentang perub...CLOSED2
1041PelayaranPT Buana Benua Shipping1. Tongkang Golden Way 3310 harus dilengkapi dengan lampu navigasi sesuai dengan Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut (P2TL).CLOSED2
1042PelayaranPT Buana Benua Shipping2. Tongkang dioperasikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh pihak otoritas dan Biro Klasifikasi Indonesia.CLOSED2
889PelayaranUPP Ketapang1. Melakukan pemeriksaan penempatan, pelindung, dan pengoperasian accu/battery (aki) mesin induk dan mesin bantu dalam kondisi yang aman sesuai aturan yang berlaku.CLOSED2
890PelayaranUPP Ketapang2.      Melakukan pemeriksaan kondisi kebersihan kamar mesin termasuk got dari bahan-bahan mudah terbakar.CLOSED2
891PelayaranUPP Ketapang3. Memastikan pen pengaman pada botol utama CO2 sistem pemadam tetap di kamar mesin telah dilepas ketika kapal beroperasi sebelum menerbitkan sertifikat keselamatan kapal penumpa...CLOSED2
892PelayaranUPP Ketapang4.      Melakukan pemeriksaan perlengkapan di kapal seperti blower dan ventilasi, katup tutup cepat yang dapat ditutup dari luar kamar mesin dan perlengkapan EEBD yang siap sedia d...CLOSED2
893PelayaranUPP Ketapang5.      Melakukan verifikasi pelaksanaan latihan rutin kebakaran dan pemahaman pengoperasian CO2 sistem kamar mesin.CLOSED2
894PelayaranBPTD Wilayah XI Satker Ketapang1. Penjadwalan kapal mempertimbangkan lama operasi kapal terkait operasi non-stop mesin induk.CLOSED2
895PelayaranPT Karya Maritim Indonesia1.      Penempatan, perlindungan, dan operasi baterai start mesin induk dan mesin bantu harus memperhatikan keselamatan serta terhindar dari potensi kebakaran.CLOSED2
896PelayaranPT Karya Maritim Indonesia2.      Memastikan kamar mesin termasuk got-got dibersihkan dan terbebas dari bahan-bahan mudah terbakar.CLOSED2
897PelayaranPT Karya Maritim Indonesia3.      Memastikan blower, ventilasi, EEBD, dan katup tutup cepat bekerja dengan baik dan dapat selalu dioperasikan setiap saat.CLOSED2
898PelayaranPT Karya Maritim Indonesia4.      Memastikan safety pin (untuk keperluan pemindahan dan perawatan) pada katup silinder CO2 sistem pemadam tetap di kapal telah dilepas ketika kapal beroperasi.CLOSED2
899PelayaranPT Karya Maritim Indonesia5.      Familiarisasi keselamatan di kapal, latihan kebakaran di kapal, dan prosedur pengoperasian CO2 sistem ke kamar mesin harus selalu dilaksanakan dan dipahami oleh seluruh awa...CLOSED2
900PelayaranPT Karya Maritim Indonesia6. Meninjau ulang dan memperbaiki dokumen SMK yang disesuaikan untuk operasi kapal ro-ro penumpang.OPEN0
901PelayaranPT Karya Maritim Indonesia7. Memastikan implementasi sistem manajemen keselamatan kapal.OPEN0
902PelayaranPT Karya Maritim Indonesia8. Memastikan sistem dan perlengkapan pemadam kebakaran di atas kapal dalam keadaan siap digunakan setiap saat.OPEN0
903PelayaranPT Karya Maritim Indonesia9. Melakukan penilaian risiko dan meninjau ulang model pengawakan grup terkait dengan tanggung jawab masing-masing awak.OPEN0
904PelayaranCV Yatisa Marindo Utama1.      Memastikan pemilik kapal memperhatikan pen pengaman (untuk keperluan pemindahan dan perawatan) pada katup tabung CO2 sistem pemadam api tetap di kapal telah dilepas setelah...OPEN0
798PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut1.Membuat petunjuk teknis pengangkatan kerangka kapal Bintang jasa IX yang telah menjadi tanggung jawab negara.CLOSED1