Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 30 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
799PelayaranKSOP Banjarmasin1.Melakukan pengawasan pengangkatan terhadap kerangka kapal sesuai dengan PM. 38 Tahun 2018.CLOSED2
800PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia1. Mempertimbangkan pemberian masa berlaku sertifikat kondisi sesuai dengan waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke pelabuhan tujuan.CLOSED2
801PelayaranPT Putra Inti Buana1. .Melakukan pengangkatan terhadap kerangka kapal sesuai PM 38 Tahun 2018 dikarenakan posisi kapal yang membahayakan alur pelayaran.OPEN0
1178PelayaranKementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi1. Mengkoordinasikan pelaksanaan rekomendasi pada pelaporan ini melalui pembuatan rencana tindakan (action plan)OPEN0
1179PelayaranDirektorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral1. Mengawasi penggunaan laboratorium yang ada di dalam area tambang telah tersertifikasi dan terakreditasi oleh lembaga otoritasi terkait.OPEN0
1180PelayaranDirektorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral2. Menunjuk dan mengatur adanya badan usaha (Recognised Organisation) yang kompeten (Competent Authority) untuk menerbitkan hasil pengujian laboratorium berupa sertifi...OPEN0
1181PelayaranDirektorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral3. Mengharuskan pengujian kandungan air (MC) nickel ore atau bahan tambang Group A dan menyerahkan ke Nakhoda hasil pengujian tersebut sebelum muatan dimuat ke atas kapal. Sertifik...OPEN0
1182PelayaranDirektorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral4. Menentukan standar kompetensi SDM yang akan menentukan analisis hasil pengujian laboratorium dan melakukan audit minimal setahun sekali terhadap organisasi penyele...OPEN0
1183PelayaranDirektorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral5. Mengharuskan perusahaan pertambangan menggunakan IMSBC Code sebagai referensi untuk pengangkutan muatan curah padat yang aman di atas kapalOPEN0
1184PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut1. Melakukan pengawasan secara khusus dan berkesinambungan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang menyelenggarakan kegiatan pemuatan nickel ore atau bahan tambang Grup A.OPEN0
1185PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut2. Melakukan penelitian lebih lanjut terhadap penanganan muatan nickel ore atau bahan tambang Grup A yang diangkut melalui transportasi laut, terutama terkait keselam...OPEN0
1186PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut3. Melakukan evaluasi implementasi ISM code baik kepada operator kapal, pelabuhan dan semua pihak yang berhubungan dengan keselamatan pengoperasian kapal.OPEN0
1187PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut4. Mengiplementasikan IMSBC Code dan menentukan Competent Authority pada setiap tahapan dimulai dari tambang sampai pada proses pemuatan.OPEN0
1188PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan Laut5. Melakukan kajian terhadap investigasi kecelakaan kapal khususnya bermuatan curah agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.OPEN0
1194PelayaranPT Gurita Lintas SamuderaMelakukan survei guna memperoleh data yang meliputi antara lain jenis kerusakan dan kondisi konstruksi kerangka kapal, dan memastikan kondisi dan sisa bahan bakar serta minyak pelu...CLOSED2
1195PelayaranPT Bakti Pertiwi Nusantara1. Melakukan perbaikan prosedur yang dimiliki dengan merujuk pada aturan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) code, terutama prosedur pengambilan sampel, penguj...OPEN0
1196PelayaranPT Bakti Pertiwi Nusantara2. Memberikan informasi muatan secara tertulis kepada Nakhoda atau perwakilan perusahaan pelayaran disertai dengan dokumen pengiriman yang sesuai pemuatan, berupa “Pern...OPEN0
1197PelayaranPT Bakti Pertiwi Nusantara3. Memberikan sertifikat kadar air (MC) dari setiap muatan yang berada di stockpiles dan telah diterima oleh pihak kapal tidak lebih dari 7 (tujuh) hari dan sertifikat pengujian TM...OPEN0
1198PelayaranPT Bakti Pertiwi Nusantara4. Memfasilitasi akses ke stockpiles untuk tujuan inspeksi, pengambilan sampel, dan pengujian kepada para pihak syahbandar dan perwakilan yang ditunjuk oleh pemilik k...OPEN0
1199PelayaranPT Bakti Pertiwi Nusantara5. Memfasilitasi akses kepada para pihak yang ditunjuk oleh pemilik kapal atau Syahbandar untuk melakukan kunjungan ke lokasi stockpile.OPEN0