Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 32 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
1120PelayaranPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)1. Meningkatkan pengawasan terhadap konsistensi surveyor dalam penerapan rules klasifikasi terutama terkait permesinan dan kelistrikan saat pelaksanaan survey.CLOSED1
1121PelayaranPT Tri Sumaja Lines1. Menggunakan material instalasi kelistrikan yang sesuai dengan standar/persyaratan yang berlaku.TDTL1
1122PelayaranPT Tri Sumaja Lines2. Melaporkan setiap perubahan dan/atau penambahan instalasi listrik di kapal kepada otoritas terkait.TDTL1
1123PelayaranPT Tri Sumaja Lines3. Memeriksa ulang instalasi kelistrikan kapal yang berpotensi untuk menimbulkan bahaya kebakaran serta memperbaiki instalasi yang tidak sesuai dengan perencanaan.TDTL1
1124PelayaranPT Tri Sumaja Lines4. Meningkatkan kemampuan awak kapal terkait dengan penggunaan peralatan pemadam kebakaran secara tepat.TDTL1
802PelayaranPT Pelindo IV (Persero) Balikpapan1.Membuat suatu guidance safe practice mengenai embarkasi dan debarkasi pandu dalam melaksanakan jasa pemanduan.OPEN0
1025PelayaranKSOP Bakauheni1. Selalu melakukan pengawasan dan memastikan agar sarana bantu navigasi sudah diperbaiki dan berfungsi dengan baik.OPEN0
1026PelayaranKSOP Bakauheni2, Meningkatkan pengawasan pemasangan alat keselamatan diatas kapal terpasang dengan baik dan sesuai dengan standar pemasasngan serta fungsinya.OPEN0
1027PelayaranPT Bandar Bakau Jaya1. Segera melaksanakan instruksi KSOP Kelas V Bakauheni dengan Nomor: UM.003/2/9/KSOP.Bkh-18 tertanggal 04 Juli 2018 tentang perbaikan Sarana Bantu Navigasi Alur Masuk dan Keluar k...CLOSED2
1028PelayaranPT Bandar Bakau Jaya2. Memastikan seluruh SBNP di wilyah kerja PT Bandar Bakau Jaya terawat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.5 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah No.25...CLOSED2
1029PelayaranPT Bandar Bakau Jaya3. Melakukan pemeriksaan berkala dan melaporkan secara periodik kepada menteri tentang pengoperasian SBNP melalui dirjen perhubungan laut sesuai amanat peraturan pemerintah no.5 ta...CLOSED2
1030PelayaranPT Pelayaran Bandar Niaga Raya1. Menginstruksikan kepada awak kapal agar selalu memanfaatkan alat-alat navigasi pelayaran yang ada di kapal sebagai acuan untuk melakukan pelayaran.CLOSED2
1031PelayaranPT Pelayaran Bandar Niaga Raya2. Memastikan penerapan SMK di kapal dan melakukan pengawasan terhadap penerapannya agar semua awak kapal dapat mengerti dan menerapkannya sesuai fungsinya masing-masing.CLOSED2
1032PelayaranPT Pelayaran Bandar Niaga Raya3. Memberikan pemahaman tentang pentingnya hubungan kekeluargaan antar awak kapal di atas kapal serta peran serta Nakhoda dalam menjaga koharmonisan antarawak kapal.CLOSED2
535PelayaranDistrik Navigasi Pontianak1. Meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan perambuan serta sarana dan prasarana kenavigasian sesuai PM 25 tahun 2011 tentang sarana bantu navigasi-pelayaran.CLOSED2
538PelayaranPT Pelayaran Nasional Indonesia1. Meningkatkan kemampuan awak kapal dalam melakukan analisis risiko pelayaran.CLOSED2
539PelayaranPT Pelayaran Nasional Indonesia2. Memberikan latihan penyegaran BRM kepada perwira diatas kapal secara berkala.CLOSED2
540PelayaranPT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Pontianak1. Meningkatkan kemampuan sumber daya Pandu dengan mengedepankan aspek keselamatan.OPEN0
PelayaranDistrik Navigasi Pontianak2. Memastikan lebar dan kedalaman alur pelayaran cukup aman untuk dilayari.CLOSED1
PelayaranDistrik Navigasi Pontianak3. Melakukan survey kedalaman dan melakukan pengerukan secara berkala guna memastikan kedalaman yang cukup untuk dilayari.CLOSED1