Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 56 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
422PelayaranPT Suasana Baru LinesMemastikan penggunaan dan pemasangan instalasi listrik di atas kapal memenuhi syarat keselamatanTDTL1
423PelayaranPT Suasana Baru LinesMenyediakan kapal khusus atau kapal kargo yang memenuhi persyaratan angkutan ternakTDTL1
424PelayaranPT Suasana Baru LinesMeningkatkan kualitas peralatan keselamatan yang terpasang di atas kapalTDTL1
425PelayaranPT Suasana Baru LinesMemenuhi ketentuan/aturan manajemen keselamatan pelayaran dengan melengkapi kapal dengan prosedur keselamatan yang sesuai ISM CodeTDTL1
426PelayaranPT Suasana Baru LinesMenyusun prosedur pemuatan ternakTDTL1
427PelayaranPT Suasana Baru LinesMemberikan pengarahan keselamatan kepada para kleder sebelum kapal memulai pelayarannyaTDTL1
441PelayaranPT Pusri Indonesia LogistikMelakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap seluruh instalasi listrik di kapal termasuk juga kapal-kapal yang sejenis terutama dalam kaitannya kondisi insulasi sambungan kabelCLOSED2
442PelayaranPT Pusri Indonesia LogistikMeningkatkan kemampuan awak kapal dalam menangani kondisi darurat seperti halnya pemadaman kebakaranCLOSED2
443PelayaranPT Pusri Indonesia LogistikMeningkatkan upaya fumigasi secara menyeluruh dalam membersihkan potensi bahaya dan penyakit kapal dari keberadaan hewan pengeratCLOSED2
649PelayaranKSOP BitungMemeriksa dan memastikan sertifikat Garis Muat telah sesuai dengan keadaan marka Garis Muat pada kapal dan penandaannya dapat terlihat dengan jelasOPEN0
650PelayaranKSOP BitungSosialisasi penerapan Non-Konvension Vessel Standard (NCVS) pada operator kapal.OPEN0
651PelayaranPT Pelayaran Dharma IndahMemastikan semua rekomondasi yang diberikan oleh Marine Inspector KSOP Kelas 1 Bitung agar dilaksanakan dan difungsikan berupa: - Pemasangan instalasi alarm kebakaran. - Pemasangan...OPEN0
652PelayaranPT Pelayaran Dharma IndahTanda “K I” pada Marka Garis Muat agar diganti dengan “R I”.OPEN0
653PelayaranPT Pelayaran Dharma IndahPeralatan pemadam kebakaran yang tidak memadai untuk mengatasi kebakaran agar diperbaiki dan menambah hidran pemadam kebakaran pada daerah haluan kapal.OPEN0
654PelayaranPT Pelayaran Dharma IndahMemasang sensor asap di ruang akomodasi guna mendeteksi bahaya kebakaran lebih awal.OPEN0
655PelayaranPT Pelayaran Dharma IndahMenyusun rencana pelatihan awak kapal terkait pelatihan pemadaman kebakaran di atas kapal dan pelatihan menghadapi keadaan darurat secara berkala.OPEN0
656PelayaranPT Sinar Bahari SaktiJika melakukan pekerjaan panas di area galangan kapal, terlebih dahulu mengajukan izin kerja panas (hot work permit) yang disahkan dan ditanda tangani oleh orang pihak berwenang (a...OPEN0
657PelayaranPT Sinar Bahari SaktiMengikuti prosedur kerja panas yang berlaku pada galangan kapal sebelum mulai melakukan dan selama pekerjaan panas berlangsungOPEN0
625PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautKapal hendaknya diwajibkan untuk melaporkan posisinya setiap 30 menit (disesuaikan dengan kondisi lokal) dan menanyakan kondisi cuaca kepada operator radio pantai setempat.CLOSED1
626PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMembuat prosedur atau tata cara pendataan penumpang yang akan naik kapal sehingga operator kapal memiliki panduan atau juknis yang seragam.CLOSED1