Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 54 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
505 LLAJ Isuzu Astra Motor Indonesia Penguatan super structure mobil bus sedang untuk memperkecil intrusi struktur pada ruang penumpang pada saat rollover. CLOSED 0
506 LLAJ Isuzu Astra Motor Indonesia Untuk menambah nilai Static Stability Factor (SSF) perlu adanya kajian re-desain jumlah ban di roda belakang pada Type NHR 55. CLOSED 0
486 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara melintas di perlintasan sebidang OPEN 0
487 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Meningkatkan pembinaan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya di perlintasan sebidang OPEN 0
488 LLAJ Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan pembinaan terhadap PT KAI (Persero) untuk mengoperasikan kereta menggunakan lokomotif dengan ujung pendek di depan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24... CLOSED 0
489 LLAJ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Agar dalam mengoperasikan kereta menggunakan lokomotif dengan ujung pendek di depan baik untuk jarak jauh maupun jarak dekat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No... OPEN 0
490 LLAJ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Agar stasiun akhir KA dilengkapi dengan fasilitas pemutar lokomotif OPEN 0
491 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Menutup perlintasan sebidang yang liar / tidak resmi yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta OPEN 1
492 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Menutup seluruh perlintasan sebidang yang resmi yang berada di wilayah DKI Jakarta baik yang telah ada fly over dan underpass maupun yang belum ada. Hal ini sesuai dengan UU Nomor... OPEN 1
493 LLAJ Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Memangkas dan merapikan ranting dan daun pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas sejauh 150 meter baik sebelum maupun sesudah perlintasan sebidang JPL 31 CLOSED 0
478 LLAJ PT Pertamina Patra Niaga Teknologi perangkat keselamatan pada sistem pengereman kendaraan penarik harus sama dengan kereta tempelan; CLOSED 0
479 LLAJ PT Pertamina Patra Niaga Menggunakan kendaraan penarik yang mempunyai daya mesin penggerak minimum terhadap JBKB; CLOSED 0
480 LLAJ PT Pertamina Patra Niaga Mengadakan simulasi tanggap darurat dalam Pengelola Jalan Tol dan memberikan nomor penghubung Emergency Response Commander (ERC) yang siap 24 jam; CLOSED 0
481 LLAJ PT Pertamina Patra Niaga Membuat nomor tunggal telepon darurat yang mudah diingat (3 – 5 digit) dan memastikan bahwa nomor telepon tersebut dapa dihubungi setiap saat dan sepanjang waktu. CLOSED 0
482 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Agar membuat SOP tanggap darurat untuk kecelakaan kendaraan bermotor khususnya penanganan angkutan B3; CLOSED 1
483 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Menyediakan fasilitas dan SDM yang dibutuhkan untuk melakukan penanganan kecelakaan angkutan B3; CLOSED 1
484 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Melakukan nota kesepahaman dengan operator angkutan B3 terkait penanganan kecelakaan yang melibatkan B3; CLOSED 1
485 LLAJ Badan Pengatur Jalan Tol Melakukan perawatan terhadap fasilitas umum untuk kendaraan bermotor pengangkut B3. CLOSED 1
462 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Propinsi, Kabupaten/Kota khususnya yang kontur jalannya berupa perbukitan untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di ja... CLOSED 0
463 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Untuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan maksimal (di bawah kecepatan rencana) sebelum tempat kejadian kecelakaan, pemasangan pagar keselam... CLOSED 0