Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.549 data, halaman 7 dari 78.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2023-12.17 LLAJ 1. Memasang rambu yg berisi kontak petugas jalan tol yang mudah untuk dihubungi apabila pengguna jalan tol mengalami gangguan (kecelakaan/mogok /ban pecah/kriminalitas dan sebagain... OPEN
01.R-2023-12.18 LLAJ 2.  Mengoptimalkan kembali pelaksanaan SOP (Standard Operation and Procedure) yang telah dibuat secara disiplin dan konsisten OPEN
01.R-2023-12.19 LLAJ 3. Mengoptimalkan unit derek yang dimiliki sehingga mampu memberikan pelayanan derek yang lebih baik OPEN
01.R-2023-12.20 LLAJ 4. Menambah frekuensi patroli di ruas jalan tol OPEN
01.R-2023-12.21 LLAJ 5.  Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Front Underrun Protection System (FUPS) di kendaraan barang berat, baru maupun lama; CLOSED
01.R-2023-12.22 LLAJ 6. Pengawasan tentang pemasangan RUP yang sesuai dengan standar CLOSED
01.O-2023-11.08 LLAJ 1. Membuat program maintenance dan repair yang lebih rinci sehingga dapat mengidentifikasi lebih awal dan mencegah terjadinya kegagalan sistem terutama yang berkaitan dengan item k... OPEN
01.O-2023-11.09 LLAJ 2. Membuat program pelatihan secara berkala untuk para pengemudi agar pengemudi dapat menerapkan defensive driving saat mengemudikan kendaraan di jalan raya OPEN
01.O-2023-11.10 LLAJ 3. Melakukan pelatihan pre trip inspection (PTI) dan menerapkannya kepada seluruh pengemudi truk PT.EBS agar setiap pengemudi truk dapat memeriksa kendaraan dan mengetahui kondisi... OPEN
01.O-2023-11.11 LLAJ 4. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada pengemudi truk terkait tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kond... OPEN
01.O-2023-11.12 LLAJ 5. Menerapkan risk journey manajemen dalam kegiatan operasional, sehingga pengemudi truk mengetahui kondisi medan, potensi bahaya yang ada disepanjang rute perjalanan yang akan dil... OPEN
01.O-2023-11.13 LLAJ Agar setelah melakukan modifikasi kendaraan hendaknya dilakukan uji tipe ulang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peratura... OPEN
01.R-2023-11.01 LLAJ 1. Agar melakukan kajian dan memperbarui item pemeriksaan pada pengujian berkala sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor terutama angkutan barang dan angkutan orang... OPEN
01.R-2023-11.02 LLAJ Agar melakukan sosialisasi peraturan tentang modifikasi kendaraan ke perusahaan karoseri dan perusahaan angkutan barang di seluruh Indonesia OPEN
01.R-2023-11.03 LLAJ 3. Agar melanjutkan program penertiban kendaraan over dimension loading (ODOL) di jalan kemudian melakukan evaluasi terhadap prgram tersebut OPEN
01.R-2023-11.04 LLAJ Agar melaksanakan sosialisasi ke Polres seluruh Indonesia tentang tata cara penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan memperhatikan persyaratan yang tercantum dalam Un... OPEN
01.T-2023-11.05 LLAJ 1. Melakukan evaluasi dan optimalisasi rest area agar mampu menampung kendaraan besar yang akan beristirahat di rest area dan pelayanan sepanjang KM 429 s.d 487 guna menghindari a... OPEN
01.T-2023-11.06 LLAJ 2. Melakukan perbaikan Jalur Penyelamat Darurat OPEN
01.T-2023-11.07 LLAJ Agar dalam melakukan uji berkala pertama dan tata cara penomoran Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) pada kendaraan hendaknya dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahu... OPEN
01.R-2022-16.01 LLAJ 2) Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) baik yang berdiri sendiri maupun bernaung dalam Koperasi Angkutan untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselam... CLOSED