Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 19 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
858 Pelayaran 1. Melarang meletakkan muatan di atas penutup ruang muat pada kapal sejenis Michael Putra. OPEN
859 Pelayaran 1. Memastikan semua alat keselamatan di atas kapal berada di tempat yang telah ditentukan dan berfungsi baik. CLOSED
860 Pelayaran 2. Memastikan peralatan pemadam kebakaran berfungsi dengan baik sebelum diterbitkannya sertifikat keselamatan. CLOSED
861 Pelayaran 1. Pemilik kapal agar memastikan muatan yang dibawa tidak melebihi batas ruang muatan yang ada di atas kapal dan tidak meletakkan muatan di atas penutup ruang muat. OPEN
862 Pelayaran 1. Memastikan awak kapal melakukan latihan keselamatan di atas kapal. OPEN
863 Pelayaran 2. Memastikan alat pemadam kebakaran di atas kapal berfungsi. OPEN
864 Pelayaran 3. memastikan muatan yang dibawa diletakkan di tempat yang telah ditentukan dan tidak mengganggu operasional kapal. OPEN
1241 Pelayaran 1. Membuat aturan detail mengenai jumlah dan kualifikasi minimal pekerja galangan kapal. OPEN
1242 Pelayaran 2. Membuat aturan detail mengenai standar fasilitas dan peralatan di galangan kapal dalam penanganan keadaan darurat, khususnya kebakaran. OPEN
1243 Pelayaran 1. Membuat aturan dan standar mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja khusus galangan kapal. OPEN
1244 Pelayaran 2. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan galangan kapal. OPEN
1245 Pelayaran 3. Merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan... OPEN
1246 Pelayaran 1. Membuat aturan pengawakan tongkang pengangkut bahan bakar minyak. OPEN
1247 Pelayaran 1. Meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja galangan dan tenaga kerja alih daya yang dipekerjakan. OPEN
1248 Pelayaran 1. Menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syara... OPEN
1249 Pelayaran 2. Merevisi prosedur terkait: a. pengawasan pada kapal yang melakukan perbaikan, baik docking repair maupun floating repair; b. pelimpahan pekerjaan kepada pihak ketiga/kontraktor;... OPEN
1250 Pelayaran 3. Meningkatkan pengawasan terhadap pemeriksaan dan pencatatan pada kondisi semua tangki yang digunakan sebagai penampungan bahan bakar minyak. OPEN
03.RI-2020-08.01 Pelayaran Meninjau ulang peraturan yang ada untuk mengakomodir pengawasan kesesuaian manifes dengan muatan kendaraan dan kondisi kendaraan yang akan dimuat pada operasi kapal Ro-Ro. OPEN
03.RI-2020-08.02 Pelayaran Meninjau ulang peraturan NCVS terkait sistem deteksi kebakaran di kapal. OPEN
03.RI-2020-08.03 Pelayaran Memastikan operator kapal mematuhi aturan jarak kendaraan di kapal sesuai PM 115 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan di Atas Kapal Ro-Ro. OPEN