Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 4.268 data, halaman 109 dari 214.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
768 LLAJ Direktorat Jenderal Bina Marga Khusus pertemuan merging antara arus mayor yang menuruni flyover dengan arus minor dari sebelah kiri flyover, harus mempertimbangkan aspek sudut pandang pengemudi dari kedua arah,... CLOSED 0
769 LLAJ Direktorat Jenderal Bina Marga Membuat jalur penyelamat (escape ramp) dan pagar pengaman jalan (guardrail) yang penempatannya sesudah mulut utara flyover, untuk mengantisipasi kegagalan system rem pada kendaraan... CLOSED 0
770 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu merelokasi Jembatan Timbang Ajibarang untuk mem filter pergerakan kendaraan barang yang over loading dari arah selatan menuju utara yang akan melalui 3 (tiga) flyover, yang b... OPEN 0
771 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan survey inventarisasi kebutuhan fasilitas perlengkapan jalan mulai dari Ajibarang sampai ke pertigaan Klonengan, mengingat lebar jalan dan jumlah lajur pada ruas jalan dim... CLOSED 0
772 LLAJ Pemerintah Kabupaten Brebes Menata ulang Jalan Raya Jatisawit yang sudah berubah fungsi menjadi arteri sekunder dengan fasilitas pedestrianitation yang memadai, penataan on street parking serta pembuatan port... OPEN 0
773 LLAJ Pemerintah Kabupaten Brebes Menata ulang/merelokasi pedagang yang berada di pinggir jalan sehingga daerah manfaat jalan (DAMAJA) benar-benar hanya dipergunakan untuk kepentingan lalu lintas. OPEN 0
774 LLAJ Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Membuat buku petunjuk / manual penanganan keadaan darurat pada mobil bus dan truk (mengatasi keadaan saat brake effectivity menurun, menangani keadaan saat terjadi kebakaran di kab... OPEN 0
775 LLAJ Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Mewajibkan persyaratan memiliki sertifikat kompetensi mengemudi kendaraan bus / truk bagi pengajuan atau perpanjangan SIM B1/B2 Umum maupun polos mengingat sebagian besar pengemudi... OPEN 0
698 Pelayaran Kesyahbandaran Utama Makassar 1. Memastikan pemeriksaan nautis, teknis dan radio yang dilakukan marine inspector memperhatikan kesesuaian aturan keselamatan yang berlaku (SOLAS). CLOSED 2
699 Pelayaran Kesyahbandaran Utama Makassar 2. Memastikan pemeriksaan terhadap penerapan manajemen keselamatan kapal juga memperhatikan catatan pelaksanaan latihan kebakaran di atas kapal. CLOSED 2
700 Pelayaran PT Nusantara Bahari 1. Memastikan penempatan baterai di atas kapal pada area yang aman dari risiko kebakaran dan kerusakan CLOSED 2
701 Pelayaran PT Nusantara Bahari 2. Memastikan awak kapal memahami pelaksanaan prosedur darurat kebakaran termasuk pengawasan latihan kebakaran di atas kapal mengikuti sijil yang dibuat. CLOSED 2
702 Pelayaran PT Nusantara Bahari 3. Mengevaluasi latihan kebakaran di atas kapal dengan bebagai simulasi kebakaran pada ruang-ruang yang berpotensi terjadinya kebakaran termasuk ruang mesin kemudi dilaksanakan sec... CLOSED 2
703 Pelayaran PT Nusantara Bahari 4. Memperhatikan kesesuaian aturan keselamatan terkait pemadaman kebakaran (fire fighting appliances) dan sumber listrik darurat di atas kapal mengikuti aturan SOLAS seperti penemp... CLOSED 2
704 Pelayaran PT Nusantara Bahari 5. Memastikan penempatan barang-barang yang mudah terbakar di atas kapal tidak diletakkan pada ruangan yang sama dimana terdapat sumber panas yang memiliki risiko tinggi terjadinya... CLOSED 2
715 Pelayaran PT Salam Pacific Indonesia Lines 1. Memastikan pekerjaan perbaikan komponen di kapal dilaksanakan mengikuti prosedur dan petunjuk pembuat. CLOSED 2
716 Pelayaran PT Salam Pacific Indonesia Lines 2. Memastikan seluruh permukaan panas di atas 220°C yang berpotensi menjadi unsur panas pembentuk kebakaran agar diisolasi dengan pelindung panas sesuai SOLAS, Chapter II-2, Regula... CLOSED 2
717 Pelayaran PT Salam Pacific Indonesia Lines 3. Agar memperhatikan pasal 33 Peraturan Pemerintah no.62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi terkait dengan Pengamanan Sarana Transportasi dan Lokasi Kecelakaan... CLOSED 2
718 Pelayaran PT Delia Gemilang Bersaudara 1. Pekerjaan perbaikan dan pengujian agar dilakukan mengikuti prosedur dan petunjuk dari pembuat. OPEN 0
719 Pelayaran PT Delia Gemilang Bersaudara 2. Penggunaan blind flange yang tidak standar di atas kapal agar tidak dilakukan atau dihindari. OPEN 0