Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 25 data, halaman 1 dari 2.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2025-10.07 LLAJ 1. Melaksanakan Route Hazard Mapping (RHM) pada akses jalan menuju destinasi wisata di tingkat lokal, dengan tujuan mengidentifikasi dan meratakan potensi bahaya serta menyusun pro... OPEN
01.R-2025-10.08 LLAJ Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan Buku Uji,... OPEN
03.RI-2019-52.05 Pelayaran Menyediakan sarana transportasi antar pulau yang aman dan layak khususnya pulau-pulau terluar yang tidak disinggahi kapal penumpang regular. CLOSED
573 LLAJ Untuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu peringatan penyempitan badan jalan dan peringatan turunan landai sebelum tempat kejadian kecelakaan sepanjang daer... CLOSED
535 LLAJ Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota khususnya yang geometrik jalannya menurun tajam untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai... CLOSED
536 LLAJ Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan orang dalam meningkatkan keselamatan transportasi termasuk didalamnya penindakan terhadap kendaraan yang tidak me... CLOSED
274 LLAJ Menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk bekerja sama dengan PT. KAI (Persero) agar melaksanakan diklat dan pembinaan teknis terhadap pegawainya yang akan dit... CLOSED
275 LLAJ Melakukan sosialisasi terhadap pengusaha/operator angkutan alat berat tentang aspek keselamatan, tata cara pemindahan alat berat dari satu tempat ke tempat lain yang berada di wila... CLOSED
276 LLAJ Melakukan himbauan terhadap masyarakat tentang tatacara berlalulintas yang benar dalam melintasi perlintasan sebidang khususnya pada JPL yang geometrinya identik dengan JPL 49; CLOSED
277 LLAJ Mengevaluasi penggunaan early warning system yang telah dipasang serta mengaplikasikan pada JPL lain yang memiliki kondisi yang sama. OPEN
243 LLAJ Menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kota 1.Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten/Kota Jawa Timur khususnya Kabupaten Probolinggo tentang... CLOSED
244 LLAJ Melaksanakan pengawasan pengoperasian mobil barang yang tidak sesuai peruntukannya (mobil barang untuk mengangkut orang). CLOSED
245 LLAJ Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58 yang berbunyi “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan... CLOSED
182 LLAJ Melakukan peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap jam kerja pengemudi AKDP; CLOSED
183 LLAJ Memberi sosialisasi keselamatan (Defensive Driving) kepada pengemudi angkutan umum. CLOSED
171 LLAJ Pemasangan pita penggaduh 100 m - 200 m dari dan ke titik lokasi terjadinya kecelakaan, mengingat frekuensi kegiatan keluar masuk kendaraan pengangkut bahan baku kayu dan plywood k... CLOSED
141 LLAJ Membersihkan gundukan material bekas pengerjaan perbaikan jalan agar tidak mempersempit ruas jalan dan mengganggu aktifitas lalu lintas. CLOSED
142 LLAJ Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengusaha angkutan dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dalam hal pemberian izin trayek khususnya mobil bus. CLOSED
129 LLAJ Melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terhadap waktu perjalanan trayek angkutan umum antar kota antar provinsi. OPEN
93 LLAJ Melaksanakan rekomendasi segera berupa pemasangan fasilitas kelengkapan jalan yang memadai, antara lain menambah rambu peringatan; menambah jumlah garis pita penggaduh untuk menyad... CLOSED