Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ Final Report Tabrakan

Tabrakan — Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk KM. 121 - 122

Nomor investigasi
KNKT.17.06.06.01
Waktu kejadian
Lokasi
Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk KM. 121 - 122
Wilayah administratif
JEMBRANA, BALI

Kronologi & deskripsi kejadian

Kecelakaan Lalulintas dan Angkutan Jalan Berupa Tabrakan Antara Isusu ELF Nopol S 7485 N dengan kendaraan Truk Tronton Nopol DK 9455 WL di Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk KM. 121 - 122 Kawasan Hutan Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan

Data teknis

Data teknis kejadian Tabrakan — Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk KM. 121 - 122
Operator
Tipe kendaraan
Nomor kendaraan
Koordinat
Sumber laporan Berita di media elektronik

Korban

8 Meninggal orang
0 Luka berat orang
0 Luka ringan orang
5 Luka (total) orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Manusia
  • -
  • -

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Lain-Lain

  • 500 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan kajian kebutuhan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan max. 60 km/jam, rambu jalan bergelombang, dan penambahan lampu penerangan jalan umum sepanjang daerah rawan kecelakaan termasuk di kawasan hutan lindung.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Dinas Perhubungan Provinsi Bali Dinas Perhubungan Provinsi

  • 503 CLOSED 0 tanggapan

    Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali untuk melakukan peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan orang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Bina Marga Ditjen Bina Marga

  • 501 CLOSED 0 tanggapan

    Melaksanakan secara rutin pelapisan ulang permukaan jalan untuk mengurangi jalan bergelombang, peninggian bahu jalan agar sama rata dengan bahu jalan pada keseluruhan jalan nasional Gilimanuk- Denpasar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat

  • 494 CLOSED 1 tanggapan

    Merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dengan menambahkan pasal mengenai penelitian rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor dari aspek performa kendaraan pasca pemasangan rumah-rumahan diantaranya kestabilan kendaraan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 495 CLOSED 1 tanggapan

    Meningkatkan pra uji teknis pada pengujian berkala dengan memeriksa secara langsung kondisi komponen utama keselamatan kendaraan. Hal ini untuk menyempurnakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 496 CLOSED 1 tanggapan

    Membuat revisi Kepmenhub Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pengujian Type Kendaraan Bermotor terkait sistem pengereman termasuk dalam hal masa pakai komponen khususnya selang fleksibel rem serta kewajiban tersedianya sistem pengereman independen pada masing-masi

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 497 CLOSED 1 tanggapan

    Segera membuat peraturan mengenai pemasangan sabuk keselamatan di setiap kursi penumpang mobil bus khususnya antar kota. Hal ini untuk menyempurnakan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 46.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 498 CLOSED 1 tanggapan

    Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di J

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 499 CLOSED 0 tanggapan

    Memerintahkan kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melaksanakan pengecatan ulang marka yang sudah hilang dan mengganti dengan marka yang memantulkan cahaya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jal

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Isuzu Astra Motor Indonesia Operator

  • 504 CLOSED 0 tanggapan

    Mengingat potensi rollover mobil bus sedang yang cenderung tinggi, maka perlu dilakukan penerapan countermeasure rollover seperti electronic stability control (ESC), penguatan struktur, dan tire pressure monitoring system (TPMS).

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 505 CLOSED 0 tanggapan

    Penguatan super structure mobil bus sedang untuk memperkecil intrusi struktur pada ruang penumpang pada saat rollover.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 506 CLOSED 0 tanggapan

    Untuk menambah nilai Static Stability Factor (SSF) perlu adanya kajian re-desain jumlah ban di roda belakang pada Type NHR 55.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lain-Lain

  • 502 CLOSED 0 tanggapan

    Melakukan pemangkasan dan perapihan terhadap tumbuhan di sekitar jalan yang mengganggu arus dan keselamatan lalu lintas.

    Lihat butir & lini masa tanggapan