Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Terbakar

Zahro Express — Passenger (Perorangan) — Teluk Jakarta

Nomor investigasi
KNKT.17.01.01.03
Waktu kejadian
Lokasi
Teluk Jakarta
Wilayah administratif
DKI JAKARTA

Kronologi & deskripsi kejadian

Kebakaran Zahro Express (GT 106 No.6960/Bc) di sekitar perairan Teluk Jakarta, Jakarta

Data teknis

Data teknis kejadian Zahro Express — Passenger (Perorangan) — Teluk Jakarta
Nama kapal
Tipe kapal
Nama perairan Laut Jawa
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -6.053166667, 106.7769833
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

24 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Zahro Express Passenger 106 Perorangan

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan DKI JAKARTA Pemerintah Daerah

  • 627 CLOSED 1 tanggapan

    Memastikan proses embarkasi dan debarkasi penumpang yang dimulai dengan pembelian tiket, penumpang naik ke kapal dengan menunjukan tiket yang dimiliki serta memastikan nama-nama yang tertera pada tiket tersebut sesuai dengan identitas yang dimiliki, sehingga tercipta tata kelola pelabuhan yang baik dan aman.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

  • 620 OPEN 0 tanggapan

    Memastikan semua gambar-gambar yang diperlukan dalam proses sertifikasi kapal telah diterima dan disahkan sesuai dengan persyaratan yang ada.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 621 OPEN 0 tanggapan

    Dalam memberikan catatan-catatan rekomendasi agar disesuaikan dan mencantumkan peraturan yang digunakan, sehingga pemilik kapal atau Marine Inspector Direktorat Jenderal Perhubungan Laut lebih memahami catatan-catatan rekomendasi tersebut di dalam pengawasannya.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 622 OPEN 0 tanggapan

    Agar mengintensipkan sosialisai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK103/2/8/DJPL-17 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 623 OPEN 0 tanggapan

    Pemasangan dinding penahan/penyekat api pada sekat kamar mesin dengan pelat tipis.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 624 OPEN 0 tanggapan

    Pemasangan alat pemadam kebakaran di ruang mesin dilengkapi dengan perpanjangan pipa ke ruang mesin.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 625 CLOSED 1 tanggapan

    Kapal hendaknya diwajibkan untuk melaporkan posisinya setiap 30 menit (disesuaikan dengan kondisi lokal) dan menanyakan kondisi cuaca kepada operator radio pantai setempat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 626 CLOSED 1 tanggapan

    Membuat prosedur atau tata cara pendataan penumpang yang akan naik kapal sehingga operator kapal memiliki panduan atau juknis yang seragam.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: KSOP Kelas III Sunda Kelapa KSOP

  • 628 CLOSED 1 tanggapan

    Memastikan gambar kapal telah diperiksa dan disahkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sebelum menerbitkan surat-surat dan sertifikat kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 629 CLOSED 1 tanggapan

    Dalam pengawasan terhadap pembangunan kapal agar dipastikan semua catatan-catatan rekomendasi telah dilaksanakan sebelum menerbitkan Surat-Surat Kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: KSOP Muara Angke Administrator Pelabuhan

  • 630 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan pemeriksaan terhadap kondisi konstruksi kapal, konstruksi kamar mesin, sistem permesinan dan kelistrikan serta sistem bahan bakar kapal yang sejenis KM. Zahro Express.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 631 CLOSED 2 tanggapan

    Mengevaluasi jumlah marine inspector yang bertugas memeriksa kapal dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 632 CLOSED 2 tanggapan

    Agar melengkapi penutup pelindung bukaan kipas (fan) ventilasi generator untuk mengurangi kemungkinkan masuknya lebih banyak debu, uap air dan uap minyak masuk dan semuanya terakumulasi di dalam generator.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 633 CLOSED 2 tanggapan

    Agar dilakukan pengukuran tahanan isolator (megger test) dari generator dan motor-motor listrik setelah selesai perawatan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 634 CLOSED 2 tanggapan

    Memeriksa ulang semua peralatan kelistrikan yang digunakan di atas kapal agar sesuai dengan ketentuan yang ada seperti halnya penggunaan marine kabel yang sesuai dengan standar kapal yang disyaratkan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 635 CLOSED 2 tanggapan

    Memperbaiki fungsi ventilator kamar mesin sehingga pertukaran udara di dalam kamar mesin tidak terhambat dan kondisi kamar mesin tidak lembab.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 636 CLOSED 2 tanggapan

    Melakukan pengawasan terhadap Surat Instruksi Dirjen Perhubungan laut Nomor: UM008/1/11/JDPL-17 tentang kewajiban nakhoda dalam penanganan penumpang selama pelayaran.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Operator Kapal Perorangan Operator

  • 637 TDTL 1 tanggapan

    Agar melaksanakan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK103/2/8/DJPL-17 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 638 TDTL 1 tanggapan

    Memastikan bahwa seluruh awak kapal menggunakan seragam yang mudah dikenali penumpang sebagai awak kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 639 TDTL 1 tanggapan

    Menyusun prosedur agar awak kapal terus menjaga kebersihan kamar mesin, minyak-minyak yang menetes di bawah peralatan segera dibersihkan dan dikeringkan, lap-lap kotor bercampur minyak jangan diletakkan sembarangan, got-got harus sering dikuras dan Jangan menyimpan benda atau bahan yang mudah terbakar dikamar mesin.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 640 TDTL 1 tanggapan

    Memasang sistem pembumian (grounding system) pada generator kapal yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap arus bocor atau arus hubung singkat pada sistem kelistrikan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 641 TDTL 1 tanggapan

    Menyusun ulang sistem pengisian bahan bakar terkait pencegahan tumpahan bahan bakar minya di kamar mesin.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 642 TDTL 1 tanggapan

    Menyusun penempatan dan pembuatan jalur evakuasi penumpang yang jelas agar akses keluar lebih efektif untuk penyelamatan diri. Adanya perencanaan prosedur dan alur evakuasi yang baik dapat membantu penumpang menghadapi kondisi darurat di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 643 TDTL 1 tanggapan

    Menyusun rencana pelatihan awak kapal terkait dengan kesiapan menghadapi kondisi darurat secara berkala.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 644 TDTL 1 tanggapan

    Prosedur kondisi darurat juga perlu untuk dilakukan sosialisasi dan familiarisasi secara berkala sehingga dapat dipahami utamanya oleh awak kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan