Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Terbakar

Mutiara Timur I — Ro-Ro Passenger — Timur Laut Pulau Bali

Nomor investigasi
KNKT.22.11.13.03
Waktu kejadian
Lokasi
Timur Laut Pulau Bali
Wilayah administratif

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya kapal Mutiara Timur I di Timur Laut Pulau Bali

Data teknis

Data teknis kejadian Mutiara Timur I — Ro-Ro Passenger — Timur Laut Pulau Bali
Nama kapal Mutiara Timur I
Tipe kapal Ro-Ro Passenger
Nama perairan Selat Lombok
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss

Faktor penyebab & kontributor

Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Mutiara Timur I Ro-Ro Passenger 9000912 11523 PT Atosim Lampung Pelayaran

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: CV SURAKARTA (SKT) Lainnya

  • 03.RI-2022-15.11 OPEN 0 tanggapan

    Memperbaiki manajemen keselamatan penanganan muatan dengan menyediakan prosedur keselamatan penanganan muatan terkait:a) Muatan B3.b) Keselamatan penataan muatan di atas kendaraan angkutan barang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT Regulator Indonesia

  • 03.RI-2022-15.01 OPEN 0 tanggapan

    Meninjau kembali aturan dan sistem pengawasan masuknya muatan B3 yang diangkut kendaraan angkutan barang yang naik ke kapal ro-ro.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2022-15.02 OPEN 0 tanggapan

    Memastikan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 430 Tahun 2025 tentang Pedoman Standar Pengawakan Terkait Supernumerary Pada Kapal Niaga Berbendera Indonesia telah dilaksanakan oleh seluruh unit pelaksana teknis terkait.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2022-15.03 OPEN 0 tanggapan

    Meninjau kembali aturan pengawasan perusahaan jasa pengurusan transportasi terkait kelemahan manajemen keselamatan pemuatan dan penanganan muatan di atas kendaraan angkutan barang

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: KSOP KELAS III TANJUNGWANGI KSOP

  • 03.RI-2022-15.04 OPEN 0 tanggapan

    Memastikan operator kapal melengkapi data detail muatan yang diangkut dalam truk.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 03.RI-2022-15.05 OPEN 0 tanggapan

    Memastikan konsistensi implementasi PM Nomor 115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal terkait penimbangan kendaraan dan informasi muatan serta PM 39 Tahun 2016 tentang Garis Muat dan Pemuatan terkait penyampaian stowage plan sebagai pertimbangan penerbitan SPB

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT ATOSIM LAMPUNG PELAYARAN Operator

  • 03.RI-2022-15.06 OPEN 0 tanggapan

    1. Mengevaluasi dan memperbaiki sistem manajemen keselamatan dengan memperhatikan:a) Tersedianya prosedur penanganan kebakaran di geladak kendaraan dan pengendalian penumpang.b) Pelaksanaan pelatihan dan dril pemadaman kebakaran di geladak kendaraan secara terjadwal.c) Tersedianya patroli kebakaran di geladak kendaraan.d) Pelaksanaan uji berkala sistem deteksi kebakaran di kapal oleh perwira kapal...

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT SAMATOR INTIPEROKSIDA Lainnya

  • 03.RI-2022-15.10 OPEN 0 tanggapan

    Menyebarluaskan kejadian ini kepada konsumen (khususnya yang berada di luar Pulau Jawa) dan ekspedisi sebagai pembelajaran terhadap pengiriman produk Hidrogen Peroksida yang diklasifikasikan barang berbahaya (dangerous goods) dengan mengacu ke PM 16 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan atau IMDG Code

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT SAMBEN MARINA Lainnya

  • 03.RI-2022-15.12 CLOSED 1 tanggapan

    Memperhatikan ketentuan pengiriman Hidrogen Peroksida/HYDROGEN PEROXIDE (UN 2014) konsentrasi = 20 dan < 60 persen yang diklasifikasikan barang berbahaya (dangerous goods) dalam IMDG Code mengikuti PM 16 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan

    Lihat butir & lini masa tanggapan