Pinang Jaya — Kapal muatan umum (PT Berlian Transindo Kencana) — Sekitar Kerawang
- Nomor investigasi
- KNKT.18.01.05.03
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Sekitar Kerawang
- Wilayah administratif
- JAWA BARAT
Kronologi & deskripsi kejadian
Tenggelamnya Pinang Jaya di perairan Laut Jawa sekitar Karawang, Jawa Barat
Data teknis
| Nama kapal | — |
|---|---|
| Tipe kapal | — |
| Nama perairan | Laut Jawa |
| Tipe area | Laut |
| Kelas klasifikasi | VSMC |
| Keterangan klasifikasi | Total Loss |
| Alasan investigasi | Masuk kriteria investigasi |
| Koordinat | -5.803875, 107.1754278 |
| Sumber laporan | Investigasi KNKT |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Technical
- Technical
- Technical
Sarana & operator terkait
| Nama Kapal | Tipe Kapal | Imo Number | Gt | Operator |
|---|---|---|---|---|
| Pinang Jaya | Kapal muatan umum | 9577953 | 1052 | PT Berlian Transindo Kencana |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: BPSDM Perhubungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan
-
834 CLOSED 1 tanggapan
1. Memberikan pengawasan terhadap instansi pendidikan dengan mengeluarkan edaran agar tidak memberikan izin bagi kadet yang melakukan praktek laut sebagai Awak Kapal
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran Regulator Indonesia
-
835 CLOSED 2 tanggapan
1. Membuat aturan tentang pemeriksaan rakit penolong kembung sesuai rekomendasi yang disediakan oleh IMO Resolution A.761 (18)- service berkala untuk rakit penolong kembung yang telah berumur 20 tahun.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia
-
831 CLOSED 1 tanggapan
1. Melarang perusahaan pelayaran mempekerjakan kadet sebagai awak kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: KSOP Kelas III Sunda Kelapa KSOP
-
832 CLOSED 1 tanggapan
1. Tidak memberikan izin belayar kepada kapal-kapal yang tidak memenuhi persyaratan awak kapal menurut KM No.70 tahun 1998 tentang pengawakan kapal niaga.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
833 CLOSED 1 tanggapan
2. Melakukan pemeriksaan terhadap perlengkapan peralatan keselamatan kapal dan memastiakan alat tersebut berfungsi dengan baik serta tidak memberikan dispensasi terhadap kapal-kapal yang tidak memenuhi keselamatan berlayar.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Berlian Transindo Kencana Operator Kapal
-
837 CLOSED 2 tanggapan
1. Memperkerjakan awak kapal sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang diatur dalam KM. No.70 tahun 1998 tentang pengawakan kapal niaga.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
838 CLOSED 2 tanggapan
2. Memastikan awak kapal melaksanakan sistim manajemen kesalamatan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
839 CLOSED 2 tanggapan
3. Tidak menjadikan kadet yang sedang melakukan praktek belayar sebagai awak kapal.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Perkasa Koperasi Karyawan Syahbandar Tanjung Priok Lain-lain
-
836 CLOSED 2 tanggapan
1. Agar pemeriksaan dan perawatan rakit penolong kembung diperiksa sesuai dengan rekomendasi yang disediakan oleh IMO Resolution A.761 (18)- service berkala untuk rakit penolong kembung yang telah berumur 20 tahun.
Lihat butir & lini masa tanggapan