Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Terbakar

Gelis Rauh — Kapal Ro-Ro/penumpang — Selat Lombok

Nomor investigasi
KNKT.14.07.04.03
Waktu kejadian
Lokasi
Selat Lombok
Wilayah administratif
BALI

Kronologi & deskripsi kejadian

Terbakarnya Gelis Rauh di perairan Selat Lombok

Data teknis

Data teknis kejadian Gelis Rauh — Kapal Ro-Ro/penumpang — Selat Lombok
Nama kapal Gelis Rauh
Tipe kapal Kapal Ro-Ro/penumpang
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -8.561407, 115.595061
Sumber laporan Investigasi KNKT

Faktor penyebab & kontributor

Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Gelis Rauh Kapal Ro-Ro/penumpang 9167588 1035 PT Jemla Ferry

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Regulator Indonesia

  • 398 CLOSED 1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan pengaturan jarak kendaraan di atas geladak kendaraan kapal penyeberangan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 399 CLOSED 1 tanggapan

    Mensyaratkan para pengirim barang melalui angkutan truk untuk melaporkan jumlah, isi, dan jenis muatan yang diangkutnya;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 400 CLOSED 1 tanggapan

    Meninjau kembali ketentuan jarak penempatan kendaraan terkait akses Awak Kapal pada saat terjadi bahaya kebakaran di geladak kendaraan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 401 CLOSED 1 tanggapan

    Melaksanakan sosialisasi tentang ketentuan pemuatan kendaraan di atas geladak kendaraan kapal penyeberangan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 402 CLOSED 1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap batasan tinggi muatan kendaraan yang menggunakan angkutan kapal penyeberangan, sehingga tidak mengganggu fungsi sprinkler.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

  • 396 CLOSED 1 tanggapan

    Menyebutkan klausul keterangan dalam surat pernyataan nakhoda bahwa penataan kendaraan di atas geladak kendaraan sudah sesuai dengan SPM.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 397 CLOSED 1 tanggapan

    Mensyaratkan untuk melampirkan manifest muatan kendaraan truk sebagai persyaratan pengajuan surat persetujuan berlayar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Jemla Ferry Operator Kapal

  • 403 CLOSED 2 tanggapan

    Melaksanakan ketentuan tentang penempatan kendaraan di geladak kendaraan kapal penyeberangan;

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 404 CLOSED 2 tanggapan

    Meningkatkan kemampuan Awak Kapal untuk tindakan pertama terkait dengan upaya pemadaman kebakaran terutama potensi kebakaran yang ada di geladak kendaraan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan