Rel patah (KAI DAOP 1 JAKARTA) — Km 49+3/4 petak jalan St. Cilebut - St. Bogor
- Nomor investigasi
- KNKT.18.03.04.02
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Km 49+3/4 petak jalan St. Cilebut - St. Bogor
- Wilayah administratif
- BOGOR, JAWA BARAT
Kronologi & deskripsi kejadian
Rel patah di Km 49+3/4 petak jalan St. Cilebut - St. Bogor, Daop 1 Jakarta tanggal 7 Maret 2018
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Nama / nomor KA | — |
| Koordinat | -6.530357624289465, 106.80057412788328 |
| Sumber laporan | — |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Prasarana
- Prasarana
- Prasarana
Sarana & operator terkait
| Operator | Nama Ka | File Final Report |
|---|---|---|
| KAI DAOP 1 JAKARTA | Rel patah | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator
-
02.2018-03.36 OPEN 1 tanggapan
Melakukan pengawasan terhadap keselamatan prasarana perkeretaapian khususnya permasalahan kehandalan kualitas sambungan rel pada sambungan rel dengan menggunakan sambungan baut.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.37 OPEN 1 tanggapan
Mengevaluasi kembali peraturan yang terkait dengan standar, prosedur dan tata cara pemasangan dan perawatan jalan rel khususnya terhadap komponen – komponen yang terdapat pada sambungan rel dengan menggunakan sambungan baut.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator
-
02.2018-03.38 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan nilai torsi pengencangan sambungan baut pada jalan rel sesuai dengan grade baut yang digunakan untuk mengendalikan self loosening pada sambungan baut sehingga tujuan perawatan yaitu mempertahankan kehandalan dapat tercapai.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.39 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan untuk tidak menggunakan pemotong pijar dalam pengerjaaan pemotongan dan pelubangan rel sesuai dengan Buku 6A Seri Perjana 2012: Metode Kerja Perawatan Jalan Rel yang dikeluarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2018-03.40 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan pemeriksaan Uji Tak Rusak (UTR) atau pemeriksaan dengan metoda lainnya pada sambungan yang telah terpasang dengan tujuan untuk memastikan tidak adanya retakan pada rel di daerah sambungan yang tertutup dengan pelat sambung.
Lihat butir & lini masa tanggapan