Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian Final Report Lain-Lain

Rel patah (KAI DAOP 1 JAKARTA) — Km 49+3/4 petak jalan St. Cilebut - St. Bogor

Nomor investigasi
KNKT.18.03.04.02
Waktu kejadian
Lokasi
Km 49+3/4 petak jalan St. Cilebut - St. Bogor
Wilayah administratif
BOGOR, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Rel patah di Km 49+3/4 petak jalan St. Cilebut - St. Bogor, Daop 1 Jakarta tanggal 7 Maret 2018

Data teknis

Data teknis kejadian Rel patah (KAI DAOP 1 JAKARTA) — Km 49+3/4 petak jalan St. Cilebut - St. Bogor
Operator
Nama / nomor KA
Koordinat -6.530357624289465, 106.80057412788328
Sumber laporan

Korban

0 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Prasarana
  • Prasarana
  • Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Operator Nama Ka File Final Report
KAI DAOP 1 JAKARTA Rel patah

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator

  • 02.2018-03.36 OPEN 1 tanggapan

    Melakukan pengawasan terhadap keselamatan prasarana perkeretaapian khususnya permasalahan kehandalan kualitas sambungan rel pada sambungan rel dengan menggunakan sambungan baut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-03.37 OPEN 1 tanggapan

    Mengevaluasi kembali peraturan yang terkait dengan standar, prosedur dan tata cara pemasangan dan perawatan jalan rel khususnya terhadap komponen – komponen yang terdapat pada sambungan rel dengan menggunakan sambungan baut.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator

  • 02.2018-03.38 CLOSED 1 tanggapan

    Memastikan nilai torsi pengencangan sambungan baut pada jalan rel sesuai dengan grade baut yang digunakan untuk mengendalikan self loosening pada sambungan baut sehingga tujuan perawatan yaitu mempertahankan kehandalan dapat tercapai.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-03.39 CLOSED 1 tanggapan

    Memastikan untuk tidak menggunakan pemotong pijar dalam pengerjaaan pemotongan dan pelubangan rel sesuai dengan Buku 6A Seri Perjana 2012: Metode Kerja Perawatan Jalan Rel yang dikeluarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-03.40 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan pemeriksaan Uji Tak Rusak (UTR) atau pemeriksaan dengan metoda lainnya pada sambungan yang telah terpasang dengan tujuan untuk memastikan tidak adanya retakan pada rel di daerah sambungan yang tertutup dengan pelat sambung.

    Lihat butir & lini masa tanggapan