KA 34 BIMA (KAI DAOP 6 YOGYAKARTA) — Km 110+750 emplasemen St. Purwosari
- Nomor investigasi
- KNKT.10.10.08.02
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Km 110+750 emplasemen St. Purwosari
- Wilayah administratif
- KOTA SURAKARTA, JAWA TENGAH
Kronologi & deskripsi kejadian
Tumburan KA 34 Bima dan KA 114 Gayabaru Malam Selatan di Km 110+750 emplasemen St. Purwosari, Daop 6 Yogyakarta
Data teknis
| Operator | — |
|---|---|
| Nama / nomor KA | — |
| Koordinat | -7.561479121597992, 110.7962471772842 |
| Sumber laporan | — |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.
Sarana & operator terkait
| Operator | Nama Ka | File Final Report |
|---|---|---|
| KAI DAOP 6 YOGYAKARTA | KA 34 BIMA | — |
| KAI DAOP 6 YOGYAKARTA | KA 114 GAYABARU MALAM SELATAN | — |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perkeretaapian Regulator Indonesia
-
02.2010-10.41 CLOSED 1 tanggapan
Memasang sistem persinyalan elektrik lintas Yogyakarta – Solo agar keberadaan sarana akan terdeteksi oleh track circuit
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-10.42 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peraturan mengenai kompetensi pegawai operasional kereta api sebagai pembantu PPKA.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Operator Indonesia
-
02.2010-10.43 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan pelatihan ulang/ penyegaran kepada petugas operasional tentang regulasi pelayanan operasi KA secara berkesinambungan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-10.44 CLOSED 1 tanggapan
Meningkatkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan tugas pegawai operasional di lintas, agar tidak ada penugasan kepada pegawai yang belum memahami bidang tugasnya dan juga yang belum memiliki tanda kecakapan.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-10.45 OPEN 0 tanggapan
Reglemen Sementara Pengamanan Emplasemen harus diberikan batas waktu untuk ditetapkan sebagai Reglemen Pengamanan Setempat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-10.46 OPEN 0 tanggapan
Menerbitkan peraturan dinas tentang tata cara, tanggung jawab dan wewenang pembuatan peraturan dinas pengamanan setempat.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-10.47 OPEN 0 tanggapan
Menerbitkan peraturan persyaratan No Go Item untuk sarana selain lokomotif.
Lihat butir & lini masa tanggapan -
02.2010-10.48 CLOSED 1 tanggapan
Di kereta api harus tersedia cadangan Semboyan 21 siang dan malam.
Lihat butir & lini masa tanggapan